Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (baju putih) menunjukan barang bukti narkoba saat gelar perkara kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. Polisi mengamankan 115 kg sabu dan 5450 butir ekstasi sebagai barang bukti. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengkaji rencana membuat lembaga pemasyarakatan khusus narkoba. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan lapas ini akan terletak di pulau terpencil yang jauh dari daratan.
"Ada wacana lapas yang digunakan untuk penyalahgunaan Narkoba atau kejahatan narkoba dipisahkan. Jadi tidak dicampur di lapas pidana lain," kata Budi seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.
Budi mengatakan lapas yang terisolasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada bandar narkoba dan pengedar narkoba. Selain itu, tempat yang terisolasi akan membuat pembinaan lebih efektif.
Budi menjelaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kini tengah melakukan uji coba untuk menentukan lokasi mana yang tepat sebagai lembaga pemasyarakatan untuk narapidana narkoba. Ia mengatakan Papua menjadi salah satu lokasi yang dikaji. Budi menegaskan pulau tersebut harus jauh dari daratan dan tidak memiliki koneksi telepon.
"Kita harapkan ini benar-benar yang terpencil. Ini yang menentukan pemerintah. Ada beberapa yang sedang dikaji dan diajukan. Salah satunya di pulau Papua," katanya.
Wacana pembuatan lapas khusus narkoba disampaikan dalam ratas siang ini mengenai penguatan peran BNN, BNPT, dan Bakamla. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya penguatan peran ketiga lembaga tersebut agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya masing-masing.