TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye laut Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution meminta penangkapan ikan tuna sirip biru (Thunnus Maccoyii) dihentikan. Pasalnya saat ini jumlah ikan tuna sirip biru hanya tinggal empat persen di seluruh dunia. “Sudah hampir punah, sebenarnya kalau sudah di bawah 10 persen, sudah harus stop,” kata Arifsyah Nasution, Senin, 21 September 2015.
Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), ikan tuna sirip biru (Thunnus Maccoyii) saat ini statusnya sudah terancam (Critically Endangered). Telah terjadi penurunan sebesar 85,4% dalam biomassa persediaan pemijahan selama lebih dari 36 tahun sejak 1973 hingga 2014
Dalam indeks yang dirilis Greenpeace, satu perusahaan di Indonesia yaitu CV. Pasific Harvest turut menjual ikan tuna sirip biru. menurut Greenpeace hal ini sangat memalukan. Greenpeace menempatkan perusahaan tersebut di rangking delapan dengan alasan unggul di sisi keterbukaan informasi terhadap publik.
Indonesia sendiri memang mendapat kuota penangkapan tuna sirip biru dari Commission For The Conservation Of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) sebesar 750 ton per tahun. Namun Indonesia kerap melebihi kuota tersebut dengan penangkapan sekitar 1.000 ton ikan tuna sirip biru. "Ada kelebihan 250 ton," ujar Arif.