Soal Dana Tunjangan DPR, Ketua DPR Dinilai Tak Responsif  

Reporter

Editor

Febriyan

Minggu, 20 September 2015 21:09 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menggelar jumpa pers mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 14 September 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai pimpinan DPR Setya Novanto tak responsif soal isu dana tunjangan DPR yang sedang diributkan publik. Dia menyayangkan tindakan Setya Novanto yang memilih pergi keluar negeri.

“Setya Novanto seharusnya responsif. Bukan malah pergi ke Amerika, sekarang pergi lagi ke Arab Saudi,” kata Arsul, saat dihubungi, Ahad, 20 September 2015.

Dana tunjangan bagi anggota DPR memang sedang menjadi pembicaraan hangat. DPR dinilai tak berhak meminta kenaikan tunjangan karena hingga saat ini produktivitas mereka sebagai lembaga legislasi rencah. Apalagi, saat ini krisis ekonomi sedang melanda sebagian besar masyarakat Indonesia.

Arsul mengatakan seharusnya para pimpinan DPR bisa menjelaskan secara tertulis tentang tata cara pengembalian dana tunjangan DPR itu. “Harus dijelaskan. Kan ada anggota yang mau menerima, dan ada yang menolak juga,” katanya.

PPP, kata Arsul, sepakat untuk menolak dana tunjangan DPR itu. Sayangnya, ia tidak tahu bagaimana mengembalikan dana tunjangan itu kepada negara. Ia pun merasa tidak menerima pernyataan atau prosedur tertulis tentang pengembalian dana itu. Menurutnya, selama ini tunjangan bagi para anggota Dewan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Dimyati Natakusumah mengatakan usulan kenaikan tunjangan DPR masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 dan diajukan kembali dalam RAPBN 2016.

"Di RAPBN 2016 ditindaklanjuti, tapi hanya menyesuaikan dan belum ada tambahan," kata dia, Rabu, 16 September 2015. Seorang anggota DPR akan menerima total insentif minimal Rp 31 juta.

Usulan tersebut telah dirapatkan BURT bersama Sekretariat Jenderal DPR, dan diteruskan ke Badan Anggaran. Peningkatan kesejahteraan DPR itu juga lolos persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Kementerian Keuangan, DPR, dan presiden sudah ketok palu," kata Dimyati.

Pada 9 Juli 2015, Kementerian Keuangan mengesahkan kenaikan empat jenis tunjangan DPR dalam APBNP 2015 melalui surat nomor S-520/MK.02/2015. Namun, Kementerian hanya mengabulkan sebagian permohonan Dewan.

Adapun usulan kenaikan tunjangan yang diajukan oleh anggota DPR dan yang disetujui Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11,15 juta, disetujui Rp 6,69 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10,75 juta, disetujui Rp 6,46 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 9,3 juta, disetujui Rp 5,58 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18,71 juta, disetujui Rp 16,468 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18,192 juta, disetujui Rp 16,009 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 17,675 juta, disetujui Rp 15,554 juta.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7 juta, disetujui Rp 5,25 juta.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,5 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,75 juta.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,5 juta.
b. Telepon: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,2 juta.

MITRA TARIGAN | PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya