Bencana Kabut Asap, Jokowi Beri Target Pemadaman 30 Hari  

Reporter

Rabu, 16 September 2015 20:46 WIB

Sejumlah pekerja memperbaiki pembatas jalan ketika kabut asap pekat menyelimuti Kabupaten Siak, Riau, 15 September 2015. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan tenggat 30 hari maksimal bagi pembantunya untuk membereskan musibah bencana asap dan kebakaran lahan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei mengatakan tenggat waktu maksimal 30 hari untuk memadamkan api di sejumlah lokasi kebakaran di enam provinsi yang tentu saja berbeda untuk tiap provinsi.

"Untuk Riau, melihat ancaman yang ada dan kekuatan yang kita miliki, kita targetkan 14 hari terhitung Kamis lalu," kata Willem setelah rapat terbatas mengenai kebakaran hutan di kantor Presiden Jokowi, Rabu, 16 September 2015.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, Presiden Jokowi, kata Willem, menargetkan pemadaman bisa dilakukan selama 30 hari terhitung Jumat pekan lalu untuk Sumatera Selatan dan Senin pekan ini untuk Jambi. "Untuk provinsi lain di Kalimantan, targetnya sama," ujarnya. Willem mengatakan instruksi Presiden Jokowi sudah sangat jelas bahwa pemadaman harus dilakukan sesegera mungkin dengan mendayagunakan seluruh kemampuan yang dimiliki.

Presiden Jokowi, ujar Willem, juga memerintahkan agar proses hukum dilakukan segera. Proses hukum juga harus memberikan efek jera bagi tersangka agar kebakaran hutan tidak terjadi pada masa mendatang. Polri sudah menetapkan tujuh korporasi menjadi tersangka kebakaran hutan. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan total tersangka mencapai 140, dengan 7 di antaranya merupakan korporasi.

ANANDA TERESIA


Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya