DPR Undang Pansel sebelum Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Rabu, 16 September 2015 17:27 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mengundang panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan delapan nama calon yang lolos seleksi. Dewan meminta rincian rekam jejak dan pertimbangan sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami minta penjelasan supaya banyak hal yang dilakukan pansel tak perlu diulang lagi. Kami tinggal gantungkan apa yang dikerjakan pansel," kata Arsul saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 September 2015. (Lihat video Profil Delapan Calon Pimpinan KPK)

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat perintah uji kelayakan calon pimpinan KPK kepada DPR, Jumat pekan lalu. Kini, surat tersebut sedang diproses di Badan Musyawarah dan diputuskan di rapat paripurna. Selanjutnya, pimpinan DPR menugaskan Komisi Hukum menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaring lima nama pimpinan KPK.

Menurut Arsul, Komisi Hukum perlu mengundang pansel KPK untuk mengklarifikasi penilaian para aktivis anti korupsi terhadap sejumlah calon yang bermasalah. Ia tak ingin pimpinan KPK kembali terseret kriminalisasi masa lampau. "Mungkin beberapa perlu klarifikasi mendalam. Seperti apa yang dianggap teman-teman LSM belum selesai," kata Arsul.

Selain mengundang pansel, Komisi Hukum juga mengundang ahli dan para aktivis. Mereka juga akan berkunjung ke rumah calon pimpinan beberapa hari sebelum uji kelayakan dimulai.

Arsul membantah adanya pertimbangan politik dalam memilih lima pimpinan KPK. "Itu ada, tapi finalnya, kami dengarkan visi misi dia saat fit and proper test nanti," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Panitia seleksi pimpinan KPK telah memilih delapan nama calon dengan empat kategori. Yaitu, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, serta kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Selanjutnya kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Terakhir, kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya