Kabut Asap, Mabes Polri Bantah Ada Polisi yang Terlibat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 15 September 2015 20:16 WIB

Prajurit TNI AD berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 13 September 2015. Petugas kewalahan memadamkan kebakaran dikarenakan jauhnya sumber air dan kencangnya tiupan angin di lokasi kebakaran. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani mengatakan belum ada indikasi keterlibatan oknum polisi dalam kasus kebakaran hutan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan keterlibatan oknum polisi. "Kalau ada informasi itu, sampaikan kepada kami, nanti ada penindakan. Polri tetap konsisten, tidak pandang bulu," katanya di Bareskrim, Selasa, 15 September 2015.

Sejauh ini, kata Yazid, Bareskrim masih menetapkan satu tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan, yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH), yang berbasis di Sumatera Selatan. Adapun Polri juga telah menaikkan status penyidikan untuk PT Tempirai Palm Resourses (TPR) dan PT Waimusi Agro Indah (WAI) dalam kaitan dengan kebakaran hutan.

Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami modus pembakaran hutan oleh PT BMH. Perusahaan ini bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 99 ayat 1 juncto 116. "Selain pidana, kami akan memberikan sanksi perdata dan administratif kepada tersangka korporasi. Hukuman penjaranya 5 tahun," ujarnya.

Dari 130 kasus, sebanyak 28 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan 79 kasus di antaranya dalam tahap penyidikan dan 28 kasus lainnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Adapun tersangka perorangan sebanyak 126 orang. Selain PT BMH, PT TPR, dan PT WAI, Bareskrim sedang menyelidiki 21 korporasi lainnya terkait dengan keterlibatannya dalam pembakaran hutan.

Dalam waktu dekat, Mabes Polri juga mengirimkan satuan tugas penegakan hukum yang terdiri atas penyidik beberapa polda. "Ada 70 penyidik yang kami kirim," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

12 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya