TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman menyatakan Indonesia sedang menghadapi tiga krisis, yakni krisis pangan, energi, dan air. "Indonesia mengalami triple crisis, yakni food, energy, dan water," kata Sohibul, saat Musyawarah Nasional ke-IV partai bulan sabit kembar itu, di Hotel Bumi Wiyata, Senin, 14 September 2015.
Sohibul menuturkan permintaan energi setiap hari terus meningkat. Sedangkan persediaannya semakin menyusut, dan mengancam cadangan energi di Indonesia.
Dikatakan Sohibul, iklim yang berubah begitu cepat dan sulit diperkirakan sering menyebabkan gagal panen. Sehingga kebutuhan pangan bisa terganggu dan tidak bisa dipastikan. Ditambah air juga sudah tercemar.
"Tiga krisis ini sudah di depan mata kita. Bila tidak diantisipasi dari sekarang maka akan berbahaya bagi bangsa ini," ucap dia.
Selain itu, Sohibul mewanti-wanti setiap kader agar jangan hanya mementingkan peradaban materi dalam membangun bangsa ini. Melainkan, tidak melupakan peradaban spiritual agar menjadi manusia yang paripurna.
Soalnya, founding father negara Indonesia, mulai dari Sukarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, ternyata cita-cita mereka sejalan dengan Islam. "Memajukan masyarakat umum. Sesuai dengan paragraf keempat Undang-Undang 45," ujar Sohibul.
Lebih jauh ia menuturkan sejak 1990 Indonesia sudah menggucang dunia dan dikenal sebagai Macan Asia. "Saat ini kita harus tetap optimis sebagai bangsa yang besar. Kita belajar dari bangsa maju," kata Sohibul.
Sohibul menambahkan, Indonesia juga harus waspada dengan ujian yang akan menerpa di masa yang akan datang. Ujian tersebut bisa diatasi bersama dengan keyakinan beragama dan berbangsa. "Semua masalah bisa diatasi bila ada komitmen rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini perlu menyelamatkan daya beli masyarakat, pemberian intensif perusahaan, dan kebijakan jangka pendek yang tepat untuk pembangunan Indonesia. "Harus ada strategi yang tepat untuk menghadapi krisis," katanya.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
3 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaAlasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok
4 hari lalu
Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024
17 hari lalu
Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
28 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
29 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
34 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
36 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
37 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
38 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca Selengkapnya