Brigadir Hardani Tega Menggilir dan Habisi ABG, Hukumannya..  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 14 September 2015 07:15 WIB

REUTERS/Herwig Prammer

TEMPO.CO, Sleman - Bekas anggota Polri, Hardani, akhirnya dijatuhi pidana mati oleh Mahkamah Agung terkait kasus pembunuhan sadis terhadap gadis berusia 16 tahun Ria Puspita Ristanti. Hukuman itu lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, yang menjatuhi pidana seumur hidup kepada polisi berpangkat brigadir itu.

Selain Hardani, 55 tahun, dua terpidana lain juga dijatuhi pidana mati, yakni seorang bapak dan anaknya, Khairil Anwar, 46 tahun, dan Yonas Refalusi Anwar, 21 tahun. Mereka terbukti bersekongkol membunuh Ria setelah memperkosa remaja asal Dusun Medelan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Yogyakarta, itu.

Berita Menarik
Icha Dijemput Ajal Beberapa Jam Selepas Diwisuda
Polisi Pemerkosa dan Pembunuh Itu Akhirnya Menunggu Maut


Ketiga bandit itu saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Sleman, Yogyakarta. "Salinan putusan sudah kami terima, tapi Hardani mengajukan peninjauan kembali," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sleman Atika Santoso kepada Tempo, Minggu, 13 September 2015.

Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi sekolah menengah kejuruan itu pada April 2013 terjadi di rumah kosong di Selomartani, Kalasan, Sleman. Setelah korban dicekoki dengan minuman keras, enam orang menggauli korban secara bergiliran. Setelah mereka puas melampiaskan syahwatnya, korban dipukul dengan balok.

Leher korban dilukai dengan pisau dapur. Setelah itu, jasad Ria dibuang di pinggir sawah yang sepi. Sehari setelah peristiwa itu, jasad korban dibakar atas petunjuk Hardani untuk menghilangkan jejak. Ada juga tiga orang yang ikut memerkosa dan membunuh korban serta sudah divonis, tapi bukan hukuman mati.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman sebelumnya Hardani, Khairil, dan Yonas dengan pidana hukuman seumur hidup pada 24 Oktober 2013. Namun mereka banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pengadilan negeri. Mereka melakukan upaya kasasi. Alih-alih dapat keringanan, Mahkamah Agung justru memperberat vonis menjadi hukuman mati.

Berita Menarik
Begini Kalau Jusuf Kalla Bohongi Istrinya
Konser Bon Jovi: Alasan Judika Tak Berani Bawa Anak-Istri


Putusan kasasi untuk Yonas ditetapkan pada 13 Mei 2014 dengan nomor 522K/Pid.Sus/2014. Vonis mati bagi bapaknya, Khairil Anwar, dituangkan dalam putusan nomor 454K/Pid.Sus/2014 tertanggal 29 April 2014. Sedangkan vonis kasasi terhadap Hardani diputuskan pada 21 April 2014 dengan nomor 400K/Pid/2014.

Putusan kasasi tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dengan pertimbangan mereka bertiga secara berencana menghilangkan nyawa Ria Puspita setelah memperkosanya secara bergiliran. Perbuatan sadis itu justru direncanakan seorang polisi bersama dua orang itu. Sedangkan yang lain hanya turut serta.

Adapun pihak Kejaksaan Negeri, ujar Atika, tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan proses eksekusi terhadap para terpidana. Sedangkan upaya peninjauan kembali tidak menghalangi eksekusi. "Tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nikolaus Kondomo mengatakan, meski upaya hukum terakhir tersebut tidak menghalangi proses eksekusi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari atasannya. Kejaksaan juga menghormati upaya hukum dari tervonis yang mengajukan peninjauan kembali.

MUH SYAIFULLAH


Video Kasus-Kasus Pembunuhan:


Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya