Menteri Tjahjo Minta MK Kebut Putusan Calon Tunggal Pilkada

Reporter

Minggu, 13 September 2015 17:48 WIB

Suasana sidang perdana uji materi UU Pilkada, di MK, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pilkada dibatalkan karena Presiden RI menerbitkan Perppu. Gugatan tersebut diajukan oleh sembilan pemohon yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Mahkamah Konstitusi segera membacakan putusan uji materi Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada). Putusan Mahkamah dianggap memberikan kepastian tiga daerah dengan calon tunggal dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

"Saya rasa, setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan tentang calon tunggal dalam UU Pilkada, Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti aturan terbaru," kata Tjahjo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Ahad, 13 September 2015. "Asal tidak mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah."

Tjahjo berujar, kurang dari tiga bulan lagi, pilkada serentak akan dilaksanakan. Artinya, jika Mahkamah mengabulkan bahwa calon tunggal bisa ikut pemilihan, tiga daerah itu bisa mengikuti pilkada serentak bersamaan dengan daerah lain. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur. Tiga daerah itu sampai saat ini hanya memiliki calon tunggal.

"Tiga daerah itu ada hak politik dan hak secara konstitusional. Tiga daerah itu tak bisa disalahkan, para pasangan calon dari tiga daerah itu sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah," ucap Tjahjo. "Kami dari pemerintah dan KPU menunggu putusan Mahkamah."

Tapi, jika Mahkamah kemudian menolak gugatan mereka, pelaksanaan pilkada di tiga daerah tersebut terpaksa ditunda sampai 2017.

Sebelumnya, calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar, Rijanto-Marhaenis U.W.; calon Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto; dan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timur Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez-Aloysius Kobes; mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah memberikan tafsir pasangan calon tunggal dalam UU Pilkada.

REZA ADITYA




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya