Dana Desa Picu Kecemburuan Aparat Kelurahan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 13 September 2015 14:25 WIB

Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Maros - Desa yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan penambahan anggaran dana desa di luar anggaran alokasi dana desa (ADD) ternyata membuat kecemburuan dan kesenjangan bagi sebagian aparat pemerintah dengan sistem kelurahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kecemburuan tersebut muncul dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di kantor Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu, 12 September 2015. Dalam dialog yang dihadiri kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Maros, Haris, Kepala Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung, secara gamblang mengungkapkan kecemburuannya.

"Kelurahan saya diapit dua desa, yaitu Desa Minasabaji dan Desa Jenne Taesa. Karena adanya dana ADD buat desa, saya melihat betul pertumbuhan infrastruktur dan juga pembangunan bagi desa, apalagi adanya tambahan dana desa," ucap Haris, Sabtu, 12 September 2015.

Haris menambahkan, ia yang mewakili 23 kelurahan yang ada di Kabupaten Maros menilai akan ada kesenjangan pembangunan bagi wilayah dan juga masyarakat yang daerahnya tidak menerima dana desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Marwan Jafar mengatakan, sesuai undang-undang, dana ADD dan dana desa memang diperuntukkan bagi desa, bukan kelurahan. "Sebenarnya dalam undang-undang sudah jelas mengenai hal tersebut, dan mengenai itu (kebijakan dana desa) bukan wewenang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melainkan wewenang Menteri Dalam Negeri," ujar Marwan Jafar.

Namun, Marwan menjelaskan, untuk penambahan pendanaan bagi kelurahan, solusinya bisa diusulkan di pemerintah provinsi. "Karena mengenai hal tersebut (dana untuk keluruhan) di pemerintah pusat juga belum ada," katanya.

"Memang saat ini di pemerintah pusat jika tidak salah ada sekitar 800 kelurahan yang menginginkan status perubahan pemerintah kelurahan menjadi pemerintah desa. Namun, jika itu diubah, berarti akan menjadi kemunduran pemerintah atau penurunan status," tuturnya.

Adapun Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros Abd Asiz menuturkan permasalahan yang krusial mengenai dana desa tersebut adalah persoalan pelaporan pertanggungjawaban yang setiap saat selalu ada perubahan. Mengenai hal ini, Menteri Marwan Jafar mengatakan akan sesegera mungkin menyediakan aplikasi yang mungkin bisa terwujud pekan ini.

BADAUNI A.P.




Advertising
Advertising

Berita terkait

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

7 hari lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

42 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

48 hari lalu

Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

Peragaan busana Dispora Kabupaten Maros x Nanda Maharani mendapat perhatian khusus dari undangan di IFW 2024 pada 30 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya