Sidang Kasus Dana Hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Bersaksi

Reporter

Jumat, 11 September 2015 22:02 WIB

La Nyalla M. Mattalitti. sportiplus.com

TEMPO.CO, Surabaya-Sidang dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur sebesar Rp 52 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat, 11 September 2015. Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa penuntut Hary Suryono menjelaskan La Nyalla memberikan surat pendelegasian untuk mengelola kegiatan kepada dua wakilnya, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. Diar menjalankan kegiatan akselerasi antarpulau, adapun Nelson menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah. Diar dan Nelson menjadi terdakwa dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 26 miliar ini.

Kata Hary, dana hibah yang telah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur digunakan untuk beberapa kegiatan. Namun, dalam laporan pertanggung jawaban setelah dikoreksi, banyak tanda tangan yang dipalsukan. La Nyalla sendiri tidak mengetahui tentang tanda tangan yang dipalsukan tersebut.

Berdasarkan surat pendelegasian dari La Nyalla, laporan pertangung jawaban tersebut langsung diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Diar dan Nelson. Jaksa memeriksa apakah dana yang ada di proposal sama dengan dana yang dikeluarkan saat pelaksanaan. “Dalam keterangan saksi ditemukan ada yang pernah menerima uang, tapi tidak mengikuti kegiatan,” kata Hary.

Saksi lainnya, Kholik Yakin, salah seorang pegawai Kadin Jawa Timur menerangkan bahwa dalam kegiatan akselerasi ke luar kota selalu menggunakan jasa travel. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pengusaha baik besar maupun kecil. Akomodasi seluruhnya dilakukan travel melalui MoU antara pihak travel dengan Kadin Jawa Timur. “Untuk acara dari kami sendiri, sedangkan akomodasi dari pihak travel,” ujar Yakin.

Untuk kegiatan UMKM, Yakin menjelaskan pembuatan tahu tanpa limbah mendapatkan respon positif dari masyarakat. Yakin terlibat dengan Sugianto dan Rivan untuk mengirim alat pembuatan tahu ke 22 kabupaten dan kota.

Dari keterangan beberapa saksi tersebut, Hakim ketua Hariyanto menyayangkan ketidakhati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mulai dari pencatatan biaya yang tidak detail dan manajemen kesekretariatan Kadin Jawa Timur dinilai kurang bagus. “Kegiatannya banyak yang bermanfaat, tapi tidak ada rekapan data yang bagus,” kata Hariyanto.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya