Istri Napi Terorisme Nyelonong, Begini Penjelasan Kepala LP  

Reporter

Jumat, 11 September 2015 12:24 WIB

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya Prasetyo mengaku kecolongan dengan menyusupnya istri narapidana terorisme ke dalam LP. Ia mengakui hal tersebut disebabkan jumlah petugas penjaga LP kurang.

Prasetyo mengatakan LP Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, dihuni 1.193 napi. Adapun narapidana terorisme sebanyak 15 orang. Sedangkan penjaga LP yang bertugas setiap shift hanya 17 petugas.

"Idealnya, 30 petugas setiap shift," katanya, Jumat, 11 September 2015. Meski begitu, menurut Prasetyo, kejadian tersebut baru sekali terjadi di LP Porong.

Prasetyo akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas LP. "Tidak menutup kemungkinan akan kami beri sanksi kalau benar ada petugas yang dengan sengaja menyusupkan istri teroris ke dalam LP," ujarnya.

Selain istri teroris, petugas LP juga kecolongan dengan temuan buku, gambar, bendera ISIS, dan sejumlah rangkaian barang-barang elektronik menyerupai bom di dalam LP. Temuan-temuan itu baru diketahui sesaat sebelum empat narapidana terorisme di LP Porong dipindah pada Jumat dinihari. Mereka dipindah lantaran menyebarkan paham radikal kepada penghuni LP lainnya.

Empat napi itu adalah Abdullah Ummamity yang dipindah ke LP Madiun, Dedy Rofaisal ke LP Kediri, Muhammad Syarif Tarabubun ke LP Pamekasan, dan Endang Sarifudin ke LP Jember.

Prasetyo mengatakan empat napi terorisme yang dipindahkan tersebut merupakan napi terorisme pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua dan Ambon.

Dari pantauan Tempo, proses pemindahan empat napi itu dilakukan dinihari tadi sekitar pukul 02.00. Mereka diangkut menggunakan satu mobil barakuda, dua mobil wolf tou, dan satu mobil APC dari Unit Brimob Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur.

NUR HADI

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

16 Januari 2024

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan Kereta Pandulangan yang Anjlok di Sidoarjo

Kecelakaan kereta Pandulangan terjadi Ahad 14 Januari. Diketahui kereta ini mempunyai rute terjauh. Jarak yang ditempuhnya mencapai 919 kilometer.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya