Intai Pencuri Sapi, Warga Desa Pergoki Pelarian Rohingya  

Reporter

Kamis, 10 September 2015 11:35 WIB

Sejumlah pengungsi muslim etnis Rohingya mengangkut barang milik mereka dari BLK penampungan sementara menuju rumah barak di Desa Blang Ado, Kuta Makmur, Aceh Utara, 6 Agustus 2015. Sebanyak 339 orang pengungsi Rohingya dipindahkan ke Shelter diatas lahan seluas lima hektar. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Aceh Timur - Warga Desa Paya Pelawi Kecamatan Rantau Seulamat Aceh Timur sudah sepekan ini meningkatkan kewaspadaan. Sejumlah aksi pencurian sapi membuat warga desa menjadi resah.

Berada di pinggir jalan lintas, desa mereka jadi rawan oleh aksi pencurian sapi. Untuk membekuk si pencuri sapi, warga memutuskan untuk menggelar ronda, mengawasi dan memantau gerak-gerik orang yang melintas, yang dicurigai sebagai pencuri sapi.

Seperti pada Senin malam, 7 September 2015 lalu, sejak sehabis magrib warga sudah bersiaga, dan membagi kelompok memantau setiap pergerakan orang dan mobil yang berhenti di jalan raya depan desa mereka. Jelang tengah malam warga semakin sigap, setiap lorong menuju ke desa, sudah dijaga oleh warga yang mempersenjatai diri dengan parang dan balok.

Hingga pukul 03:00 WIB dinihari, tak ada orang atau mobil yang dicurigai berhenti di dekat desa mereka. Namun satu setengah jam kemudian, terlihat satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver berkecepatan tinggi masuk ke jalan buntu arah kuburan desa.

Warga yang sudah geram dengan aksi maling lembu didesa itu, tanpa komando langsung menuju mobil jenis Daihatsu Xenia yang berhenti di lorong desa yang buntu.

Yap! Warga desa dengan cepat mengkurung dan menggeledah mobil, didalamnya ada enam penumpang, empat perempuan dan dua laki-laki. Setelah diinterogasi sejenak, ternyata mobil tersebut mengangkut lima pengungsi Rohingya, 4 perempuan dan seorang lelaki, dan seorang sopir. Kalut, Meachin Suleman (34) supir yang membawa mobil itu berusaha kabur bersama lima pengungsi Rohingya.

Warga pun mengamuk, ke lima pengungsi rohingya yang kabur dari kamp penampungan di Desa Bayeun diturunkan warga. Mobil Daihatsu Xenia warna silver yang tertinggal diamuk massa, seluruh kaca di hancurkan, bodinya di hantam benda tumpul, bannya di bacok, belum cukup. Mobil minibus itu dibalikkan oleh warga hingga ringsek.

Kini kelima pengungsi Rohingya yang hendak dibawa kabur oleh agensi dengan tujuan Malaysia itu masih ditahan di kantor Imigrasi Langsa.

Kasatreskrim Polres Langsa AKP Reza Arafian kepada TEMPO mengatakan pelaku, korban dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak imigrasi. Namun oleh pihak imigrasi Langsa setelah mencatat indentitas Meachin, lalu melepaskan si supir Xenia.

“Sopir tidak kita tahan lagi dan kita telah ambil data lengkap dia, dan kini kita tunggu keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, jika ada instruksi dari kanwil, kita akan panggil lagi,”Ujar Afrizal Kepala Bagian Penanganan dan Penindakan Imigrasi Langsa.

Kasus pelarian pengungsi Rohingya sudah dua kali terjadi, namun para supir serta para pelaku lainnya belum ada tindakan hukum yang jelas, mereka sepertinya sangat mudah –dilepas.

Keseriusan warga dalam menangkap karena menganggap membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp sementara bekas pabrik kertas lontas Papyrus Bayeun Kecamatan Rantau Selamat, menjadi sia-sia.

IMRAN MA

Berita terkait

Film Past Lives Masuk Nominasi Oscar: Bertutur Sisi Lain Imigran di Kanada

3 Maret 2024

Film Past Lives Masuk Nominasi Oscar: Bertutur Sisi Lain Imigran di Kanada

Film ini mengisahkan dua sahabat kecil asal Korea, Nora dan Hae Sung, dua imigran yang bertemu kembali di New York setelah berpisah beberapa dekade.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya