Dijebak Video Mesum, Mahasiswi Pramugari Diperdaya Pria  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 10 September 2015 07:16 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Trenggalek - Ulah pria yang menagku wartawan ini keterlaluan. Berbekal rekaman video, dia memaksa mahasiswi berhubungan intim hingga berulang kali. Perbuatan terkutuk ini dilakukan TK, 40 tahun, wartawan media cetak mingguan di Trenggalek terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), mahasiswi sekolah pramugari di Malang.

TK dilaporkan ke polisi oleh Bunga lantaran mengancam bakal menyebarkan video rekaman mesum mereka. "Rekaman itu berisi adegan hubungan intim TK dan korban beberapa tahun silam," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Trenggalek Inspektur Satu Suparno di Trenggalek, Rabu, 9 September 2015.

Kepada polisi yang meringkusnya di rumah tersangka Kelurahan Ngantru, Trenggalek, TK mengaku menyimpan rekaman adegan persetubuhannya dengan Bunga saat masih menjalin hubungan beberapa tahun lalu. Kala itu Bunga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas yang terperdaya oleh bujuk rayu pelaku.


Baca juga:
Akhirnya 2 Muncikari Artis Cantik AS Ditangkap di Jakarta
Adri Chroin, Brimob Cantik Jago Tembak

Perkenalan mereka berawal saat Bunga mengurus pembuatan SIM di Polres Trenggalek. TK yang juga berprofesi sebagai biro jasa pembuatan SIM menawarkan kemudahan pengurusan SIM kepada korban. Perkenalan itu kemudian berlanjut pada hubungan lebih khusus. Selama menjalani hubungan itu, TK berhasil merayu Bunga yang saat itu masih SMA.

Celakanya, perbuatan itu direkam oleh TK tanpa sepengetahuan Bunga. Saat Bunga lulus SMA dan meneruskan pendidikan di sekolah pramugari di Malang, dia bermaksud melepaskan diri dari cengkeraman TK. Salah satunya dengan mengganti nomor telepon dan PIN Blackberry yang biasa dipergunakan berhubungan dengan TK.

Sayang upaya tersebut tak berhasil. TK berhasil menemukan nomor baru korban dan mulai melakukan teror. Wartawan ini kembali memaksa Bunga melayani nafsu syahwatnya dengan ancaman akan menyebarkan video rekaman persetubuhannya dulu. "Karena takut korban melapor ke polisi," ujar Suparno.

Dari tangan TK, polisi berhasil menemukan jejak percakapan melalui pesan pendek dari TK kepada Bunga yang berisi sejumlah ancaman tersebut. Ponsel itulah yang akan dijadikan alat bukti untuk menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

HARI TRI WASONO


Baca juga:
Krisdayanti Pamer Foto Berdua Aurel, Ini Ceritanya
Pria Ini Beternak 100 Unta Demi Penyiar TV Berparas Aduhai

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

39 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

46 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya