Diperkosa, Mahasiswi Pramugari Adukan Wartawan ke Polisi

Reporter

Rabu, 9 September 2015 21:37 WIB

Ilustrasi seks. queen.gr

TEMPO.CO, Trenggalek - Polisi meringkus seorang wartawan media cetak mingguan di Trenggalek, Jawa Timur, karena kasus rekaman video yang disalahgunakannya. TK, 40, disebut menyimpan rekaman video saat dia berhubungan dengan bekas pacarnya yang kini terdaftar sebagai mahasiswi sekolah pramugari itu, dan menggunakannya untuk bisa tetap memaksakan hubungan badan.

Bekas pacar yang menjadi korbannya itu adalah Bunga. Dia yang akhirnya mengadu ke kepolisian di Trenggalek. “Rekaman itu berisi adegan persetubuhan TK dan korban beberapa tahun silam,” kata Kepala Bagian Humas Polres Trenggalek Inspektur Satu Suparno, Rabu 9 September 2015.

Kepada polisi yang meringkusnya di rumah tersangka Kelurahan Ngantru, Trenggalek, TK mengaku menyimpan rekaman video yang dibuatnya saat masih menjalin hubungan dengan Bunga beberapa tahun lalu. Kala itu Bunga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Perkenalan mereka berawal saat Bunga mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Trenggalek. Selama menjalani hubungan itu, TK berhasil merayu Bunga yang masih duduk di bangku SMA untuk melakukan hubungan badan. Celakanya, perbuatan itu direkam oleh TK tanpa sepengetahuan Bunga.

Saat Bunga lulus SMA dan meneruskan pendidikan di sekolah pramugari di Malang, dia bermaksud melepaskan diri dari cengkeraman TK. Salah satunya dengan mengganti nomor telepon dan PIN Blackberry yang biasa dipergunakan berhubungan dengan TK.

Tapi TK berhasil menemukan nomor baru korban dan mulai melakukan teror. Oknum wartawan ini kembali memaksa Bunga melayani nafsunya dengan ancaman akan menyebarkan video rekaman persetubuhannya dulu. “Karena takut korban melapor ke polisi,” kata Suparno.

Dari tangan TK, polisi berhasil menemukan jejak percakapan melalui pesan pendek dari TK kepada Bunga yang berisi ancaman tersebut. Ponsel itulah yang akan dijadikan alat bukti menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus yang mirip dilakukan IP, pemuda 18 tahun, juga di Kabupaten Trenggalek, terhadap kekasihnya berinisial RW, 18 tahun. Lantaran kesal cintanya disudahi oleh RW, IP nekat menyebarluaskan foto bugil kekasihnya yang disimpan di kamera ponsel.

“Kami bergerak melacak akun facebook pelaku dan berhasil menangkapnya,” kata Suparno.

Penangkapan ini dilakukan polisi lantaran perbuatan IP telah mengundang keramaian masyarakat atas konten porno yang disebarkan. Apalagi foto yang diunggah milik seseorang yang merasa nama baiknya tercemar. Saat ini polisi masih memeriksa IP dan RW atas penyebaran foto itu dan menjerat IP dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Peran Ridwan Djamaluddin di Tambang Emas Trenggalek yang Ditolak Bupati Ipin

10 Agustus 2023

Peran Ridwan Djamaluddin di Tambang Emas Trenggalek yang Ditolak Bupati Ipin

Ridwan Djamaluddin punya peran dalam rencana tambang emas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor Landa Kawasan Utama Konsesi Tambang Emas Trenggalek

8 Juli 2023

Tanah Longsor Landa Kawasan Utama Konsesi Tambang Emas Trenggalek

Bencana tanah longsor menimpa kawasan utama konsesi tambang emas di wilayah Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Mensos Bangun 4 Lumbung Sosial Bantu Banjir Bandang Trenggalek

7 November 2022

Mensos Bangun 4 Lumbung Sosial Bantu Banjir Bandang Trenggalek

Lumbung sosial menjadi buffer stok kebutuhan warga karena cuaca ekstrem masih mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang Trenggalek Beralih ke Tulungagung

19 Oktober 2022

Banjir Bandang Trenggalek Beralih ke Tulungagung

Akibat banjir bandang ini, dua orang lansia meninggal diduga akibat hipotermia. Selain itu ratusan warga mengungsi.

Baca Selengkapnya

Daerahnya Diterjang Banjir, Bupati Trenggalek Minta Bantuan Pemerintah Sekitar

18 Oktober 2022

Daerahnya Diterjang Banjir, Bupati Trenggalek Minta Bantuan Pemerintah Sekitar

Bupati Trenggalek Mohamad Nur Arifin menetapkan status darurat bencana dan meminta bantuan pemerintah sekitar untuk mengevakuasi warganya.

Baca Selengkapnya