Ribut Setya Novanto Cs: Disumpah Utamakan Bangsa, Malah...  

Reporter

Selasa, 8 September 2015 07:59 WIB

Arloji Ketua DPR Setya Novanto menyita perhatian saat bertemu dengan Donald Trump. Menurut ahli jam SEtya memakai jam Richard Mille All Gold yang harganya Rp 500 jutaan hingga Rp 1 miliar.

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan akan memeriksa dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dan Fadli Zon, dua pemimpin parlemen yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. “Kami mengambil inisiatif menyidangkannya tanpa menunggu pengaduan,” kata Syarifuddin Suding, anggota Mahkamah, seusai sidang, 7 September 2015..

Menurut Syarifuddin, Mahkamah berinisiatif karena kehadiran Setya dan Fadli dalam acara di Trump Tower, New York, pada Kamis pekan lalu itu sudah luas diberitakan. Mahkamah, yang terdiri atas 17 orang perwakilan dari pelbagai fraksi, akan menilai jenis pelanggaran politikus Golkar dan Gerindra tersebut di sela kunjungan ke Amerika itu. “Kalau berat, bisa dipecat,” kata Syarifuddin.

Baca juga:
Habis Soal Novanto,Wanita Seksi Ini Hebohkan Kampanye Trump?
Cerita Ahok, Soal Plesir DPR ke Luar Negeri Penuh Manipulasi

Sejumlah fraksi di DPR sudah menyusun pengaduan atas keduanya. Pengaduan bertajuk “Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan DPR RI” itu disusun sejumlah politikus. Antara lain, Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, dan Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan. Juga ada Akbar Faizal dari NasDem, Amir Uskara dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Inas Zubir dari Hanura.

Menurut Budiman, Setya dan Fadli telah melanggar sumpah jabatan sebagai anggota parlemen. “Kami disumpah untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” katanya. Dalam acara itu, Setya mendukung rencana Donald Trump “melakukan hal-hal besar bagi Amerika”. Budiman meminta Mahkamah Kehormatan mengusut dukungan tersebut.

Diah Pitaloka menambahkan, kehadiran Setya dan Fadli dalam acara Donald Trump yang diliput secara luas oleh media massa dari seluruh dunia itu melanggar Tata Tertib DPR. Diah mengutip pasal yang menyebutkan bahwa setiap anggota parlemen wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. “Dengan hadir di sana, seolah-olah Indonesia berada di belakang Donald Trump,” katanya.

Media-media Amerika juga menyoroti kehadiran Setya dan Fadli itu, terutama karena Donald adalah kandidat dari Partai Republik yang rasial. Ia anti-imigran dengan menyebut pendatang dari negara Latin—pemegang suara 40 persen Amerika—sebagai penjahat dan gembong narkoba. Trump juga pernah mengatakan bahwa Islam merupakan masalah bagi negaranya.

Setya bersama 21 anggota rombongan DPR berada di New York untuk menghadiri Forum Ketua Parlemen Sedunia pada 31 Agustus-2 September 2015 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagian anggota rombongan pulang seusai acara. Sedangkan Setya, Fadli Zon, Tantowi Yahya, dan staf tenaga ahli DPR Nurul Arifin memperpanjang kunjungan.

Setya Novanto berkukuh tak melanggar kode etik karena kegiatannya bertujuan menjalin hubungan investasi dengan pengusaha judi dan properti itu. Namun Setya tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan. "Saya berharap segenap anggota dan pimpinan Mahkamah Kehormatan bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.

TIM TEMPO

Artikel menarik:
Drama Budi Waseso: Jokowi-JK Menguat, Kubu Mega Menyerah?

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya