Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

Reporter

Senin, 7 September 2015 16:27 WIB

Suasana kemacetan di Jalur Gaza (Jajanan, Lauk, Sayur, Gubug Ashar Zerba Ada) di Masjid Muthohhirin, Yogyakarta. Usai Asar pedagang dan pembeli mulai memadati pasar sore ini untuk membeli sejumlah macam Takjil. Tempo/Anang Zakaria

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar. Sebab mereka dituduh menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta yang sudah di berikan hak gunanya kepada penggugat.

Para pedagang nasi, tukang kunci, dan penjual stiker telah menempati lokasi di Jalan Brigjen Katamso sejak 1967 secara turun-temurun. Tiba-tiba penggugat menunjukkan surat kekancingan lahan hak guna pada 2011.

"Saya sejak dulu menempati lokasi itu sebagai tukang kunci," kata Budiono, salah satu pedagang kaki lima, saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Senin, 7 September 2015.

Lokasi di selatan perempatan Gondomanan itu memang sangat strategis dan ramai. Lima pedagang selain Budiono adalah Sutinah, pedagang nasi; Suwarni, pedagang nasi; Agung, pedagang stiker; dan Sugiyadi, penjual bakmi. Tiga orang terakhir ini hanya menempati satu lokasi karena berdagang secara bergiliran.

Luas lahan yang digunakan untuk berdagang hanya 4 x 5 meter. Sedangkan lahan kekancingan keraton yang diberikan kepada Eka Aryawan seluas 73 meter persegi.

Sejak 2012, para pedagang ini sering didatangi orang tidak dikenal, yang meminta mereka untuk pergi. Mereka akan diusir dengan bekal surat kekancingan Keraton Yogyakarta nomor 203/HT/KPK/2011 atas nama Eka Aryawan.

Pada 2013, kedua belah pihak sudah membuat pernyataan. Kedua belah pihak mengukur lahan kekacingan. Batas-batas lahan sudah ditentukan, para pedagang tidak menempati lahan kekacingan. Kegiatan mereka tidak saling mengganggu. Mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak. Termasuk dari kepolisian, kecamatan, dan lembaga bantuan hukum.

"Tiba-tiba, mereka diusir kembali dengan gugatan perdata ke pengadilan yang akan digelar 14 September mendatang," kata Ikhwan Sapta Nugraha, kuasa hukum para tergugat dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

Ia menyayangkan sikap Keraton Yogyakarta yang secara sepihak mengeluarkan surat kekacingan tanpa memperhatikan kliennya. Ia juga meminta pemegang surat kekacingan, Eka, untuk patuh pada kesepakatan yang telah ditandatangani pada 13 Februari 2013.

"Kami menyayangkan pihak Keraton yang membiarkan pemegang surat kekacingan menggugat para pedagang yang termasuk ekonomi lemah," kata dia.

Kliennya juga punya bukti-bukti menempati lokasi itu. Termasuk surat perjanjian pemanfaatan lahan yang masih berbahasa Belanda. Bahkan setiap tahun juga membayar pajak bumi dan bangunan lokasi itu.

Onchan Poerba, pengacara penggugat, menyatakan, kliennya sudah mengajak musyawarah baik-baik enam bulan lalu. Tetapi tidak diterima dan mereka tidak mau pindah dari lokasi.

Menurut dia, para pedagang kaki lima itu liar. Sebab, menempati lokasi yang tidak ada izinnya. Lokasi para pedagang itu berada di bahu jalan atau trotoar.

"Mereka juga mengganggu jalan masuk ke ruko klien kami," kata dia.

Ia mengaku sudah mendapatkan izin dari pemerintah kota untuk membuka jalan atau gang menuju ke lokasi milik kliennya. Wajar jika pihaknya menuntut kerugian material sebesar Rp 120 juta dihitung sejak surat kekancingan berlaku. Juga denda sebesar Rp 1 miliar secara immaterial.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

7 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

15 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

30 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

34 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

54 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

8 Maret 2024

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

6 Maret 2024

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya