Bagi-bagi Kuota Haji untuk Amien Rais hingga Megawati

Reporter

Senin, 7 September 2015 15:19 WIB

Prabowo Subianto bersama Amien Rais dan Suryadharma Ali, di acara syukuran Koalisi Merah Putih, di Masjid Al-Bakrie, Jakarta, 10 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali membenarkan pernah memberikan kesempatan pada berbagai pihak untuk mengisi sisa kuota haji nasional. Sisa kuota itu, kata dia, dibagikan untuk mengurangi kerugian negara.

Suryadharma mengatakan setiap tahun memang selalu ada sisa kuota yang tidak terserap sebesar 1-2 persen atau sejumlah dua ribu kursi. "Sisa kuota disebabkan ada calon jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil, dan tidak mampu melunasi," kata Suryadharma dalam pembacaan eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 September 2015.

Pada 2012, kata Surya, sejumlah lembaga negara kebagian sisa kuota haji itu. Dia menyebut sejumlah anggota DPR, Badan Pemeriksa Keuangan, TNI, Ombudsman, Kementerian, wartawan, bahkan KPK juga mendapat sisa kuota haji.

Selain itu, Surya mengatakan kuota haji juga diberikan pada Paspamres Wakil Presiden sebanyak 100 orang, kepada almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, untuk Amien Rais sebanyak sepuluh orang, ke Karni Ilyas dua orang, dan keluarga Suryadharma sendiri sebanyak enam orang.

Meski demikian, Surya tak merasa pembagian kuota haji itu sebagai sebuah kesalahan. "Tidak ada satu pun calon jemaah haji yang haknya dirampas dan ini tidak menggunakan keuangan negara," ucap dia.

Surya yakin penggunaan sisa kuota yang tak terserap itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor D/741 A tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Sisa Kuota Nasional.

Selain itu, kata dia, Kedutaan Besar Saudi Arabia memang menyediakan sejumlah kuota khusus yang bisa diakses oleh kementerian dan lembaga demi menjaga hubungan baik pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia.

Persidangan Surya di Pengadilan Tipikor memasuki tahap pembacaan eksepsi. Surya menolak dakwaan jaksa pada dirinya. Dalam dakwaan jaksa, Surya disebut telah mendapt keuntungaan sebesar Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Dia juga dituding mengutak-atik kuota haji untuk diberikan pada orang-orang dekatnya.

Jaksa menduga keuangan negara rugi hingga Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal akibat perbuatan Surya. Angka itu didapat dari dua laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tertanggal 5 Agustus 2015.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

25 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

29 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

59 hari lalu

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

26 Januari 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

Amien Rais, menyebut Presiden Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

17 Januari 2024

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Petisi 100 gerakan yang mendesak DPR dan MPR untuk pemakzulan Jokowi, berikut 100 nama mereka, ada mantan KSAD, eks Danjen Kopassus, Guru Besar UI.

Baca Selengkapnya

Hitler dari Partai Demokrat Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

11 Desember 2023

Hitler dari Partai Demokrat Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

Hitler Nababan, kader Partai Demokrat kembali nyaleg. Di Pemilu 2024, ia akan bersaing di daerah pemilihan tujuh Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

1 Desember 2023

Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

HMI organisasi mahasiswa yang didirikan Lafran Pane pada 5 Februari 1947. Mahfud MD hingga Anies Baswedan, alumni HMI di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Akrab dengan Para Ketum PP Muhammadiyah, dari Amien Rais hingga Din Syamsuddin

24 November 2023

Prabowo Klaim Akrab dengan Para Ketum PP Muhammadiyah, dari Amien Rais hingga Din Syamsuddin

Prabowo Subianto mengklaim pihaknya akrab dengan tokoh-tokoh yang pernah menjabat sebagai ketua umum PP Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Soetrisno Bachir, Tokoh Muhammdiyah yang Jadi Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN

22 November 2023

Soetrisno Bachir, Tokoh Muhammdiyah yang Jadi Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN

Soetrisno Bachir masuk ke dalam struktur Timnas AMIN, berbeda pilihan dengan PAN.

Baca Selengkapnya