BNN Kembali Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Reporter

Senin, 7 September 2015 04:04 WIB

Polisi mencabut tanaman ganja siap panen di hutan Desa Lamteba, Pegunungan Seulawah, Aceh, 24 Mei 2015. Ladang-ladang ini ditemukan mayoritasnya berada di lereng Pegunungan Seulawah dengan jarak tempuh perjalanan kaki mencapai tiga jam. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO , Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. "Ini pemusnahan yang kelima kalinya dengan total 24 hektare ladang ganja," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Tempo, Ahad, 6 September 2015.

Slamet menjelaskan, ladang ganja siap panen yang dimusnahkan itu berada di perbukitan Lamteuba. "Ribuan tanaman ganja itu setinggi sekitar 1,5 meter."

Kepala Subdirektorat Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto mengatakan tanaman ganja ini diperkirakan sudah tumbuh 5-6 bulan yang lalu. "Ini sudah siap panen, karena biji pada daunnya sudah muncul," katanya.

Menurut Suwanto, sebelum tanaman ganja siap dipanen, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Pertama adalah proses pembenihan. "Benih akan ditanam dalam waktu sebulan dan tumbuh menjadi bibit."

Lalu, pada tahap kedua, bibit tersebut akan dipindahkan ke lahan baru untuk ditanam dengan jarak antarbibit sekitar 40 sentimeter. "Dari usia bibit hingga panen, umumnya sekitar 6 bulan," ucapnya.

Namun petugas BNN tak berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. "Diduga tersangka sudah melarikan diri saat mengetahui kedatangan kami," ucapnya.

Suwanto menduga petani yang menanam ganja ini dimodali oleh pihak tertentu. "Karena ini butuh modal yang besar, misalnya saja untuk bayar tebang pohon dan babat ilalang."

Sebelumnya, BNN memusnahkan barang bukti tanaman ganja di lahan seluas 3 hektare di permukiman Lamteuba, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 26 Februari 2015.

Penemuan ladang ganja yang terletak jauh dari permukiman warga itu berawal dari penangkapan tersangka Bang Pin alias M. Ibrahim, 47 tahun, pada 24 Oktober 2014. Saat itu Bang Pin, yang merupakan residivis kasus penyelundupan 40 kilogram ganja, kembali berusaha menyelundupkan 8,088 ton ganja dari Aceh menuju Sukabumi, Jawa Barat.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

8 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

8 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

8 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

31 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya