KPK Diminta Tangani Kasus Korupsi di Luwu  

Reporter

Minggu, 6 September 2015 19:12 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Luwu - Sekretaris Anti-Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Selatan Abdul Kadir Wakonubun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi di Kabupaten Luwu. “Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Belopa. Tapi, meski telah banyak yang dijadikan tersangka, belum menimbulkan efek jera,” katanya, kepada Tempo, Minggu, 6 September 2015.

Menurut Kadir, kasus korupsi di Luwu, juga di daerah lainnya di kawasan Luwu Raya, seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur, terus bermunculan dan melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Kadir enggan memaparkan kasus-kasus korupsi serta nama-nama pejabat yang terlibat. Namun, saat ini ACC Sulawesi Selatan terus memperkuat data ihwal kasus-kasus korupsi di Luwu sebagai dasar laporan yang akan dikirimkan ke KPK. “Korupsi di Luwu makin subur, meski sudah puluhan pejabat diperkarakan,” ujarnya.

Sikap Kadir itu menanggapi pernyataan salah seorang penyidik Kejaksaan Negeri Belopa, Nur Haris, yang mengungkapkan dalam kurun dua tahun terakhir, sudah puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu yang terlibat.

Para pejabat itu menyalahgunakan jabatannya menyelewengkan dana proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Ada puluhan orang yang sudah masuk penjara. Ada pula yang sedang dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta menjalani sidang,” ucap Nur Haris.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Yasman Miming menyambut baik jika KPK menangani kasus korupsi di Luwu. Namun, dia berharap KPK lebih mengedepankan upaya pencegahan. “Gencarkan upaya pencegahan sebagai langkah preventif agar korupsi tidak terjadi,” tuturnya.

Yasman mengatakan, kesalahan administrasi penanganan proyek kerap langsung dinilai korupsi. Sebaliknya, dia setuju memenjarakan pejabat yang secara sengaja dan melawan hukum mencuri uang negara untuk memperkaya diri atau orang lain. “Kalau tidak mau dibui, harus hati-hati. Jika ragu mengelola uang proyek pembangunan, silakan konsultasi dengan kejaksaan hingga BPK,” ujarnya.

Anggota DPRD Luwu lainnya, Baso, menyayangkan banyaknya pejabat yang terseret kasus pidana, karena mengakibatkan banyak pula pejabat yang menolak mengurus proyek pembangunan, seperti menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). "Seharusnya PPK atau jabatan apa saja dalam pelaksanaan proyek, tidak perlu takut, jika niatnya baik, dan jangan mau diintervensi," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Luwu Anwar Usman mengatakan, tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan penyelidikan kasus korupsi di Luwu. "Silakan saja, tapi harus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya, tanpa bersedia mengomentari banyaknya pejabat Kabupaten Luwu yang terlibat kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK siap ke Luwu. Namun, dia meminta ACC Sulawesi Selatan memberikan laporan resmi disertai data pendukung agar bisa ditelaah dan diverifikasi oleh penyidik KPK. "Jika ada laporan resmi, KPK akan segera menindaklanjutinya," ucapnya.

HASWADI


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

26 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya