Kakak Abraham Samad Jadi Tersangka, Begini Perannya  

Reporter

Jumat, 4 September 2015 22:01 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Imran Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang juga menyeret Abraham Samad, adiknya, dan Feriyani Lim. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung Abraham Samad itu.

"SPDP-nya sudah dikirim ke kejaksaan. Yang bersangkutan akan diperiksa dengan status barunya sebagai tersangka. Tapi alokasi waktunya tergantung penyidik," ucap juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Jumat, 4 September 2015.

Barung mengatakan peran Imran dalam pemalsuan dokumen kependudukan itu cukup besar. Imran disinyalir turut membantu adiknya menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk Feriyani Lim pada 2007. Dokumen negara itu diduga palsu.

Saat pengurusan KK dan KTP itu, Imran masih menjabat Camat Panakkukang. Dokumen negara yang ternyata palsu itu dipakai mengurus paspor Feriyani yang hendak ke Singapura. "Perannya (Imran) jelas, yakni sebagai pejabat. Tidak mungkin dokumen negara itu terbit sendiri," ujar Barung.

Dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Barung mengakui kepolisian mulanya cuma menetapkan Abraham dan Feriyani sebagai tersangka. Setelah dilakukan telaah lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan Imran sebagai tersangka baru dan SPDP-nya sudah dikirim ke kejaksaan pada akhir bulan lalu.

Soal berkas Abraham yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Korps Adhyaksa, Barung menuturkan pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti. Sesuai dengan aturan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari dan menunggu permintaan dari kejaksaan. "Kami siap kapan pun," katanya.

Sementara itu, Imran Samad, yang kini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, tidak berkomentar banyak ihwal penetapannya sebagai tersangka. Imran hanya mengaku siap menghadapi proses hukum yang kini membelitnya. "Sebagai pamong, saya siap dan tetap kooperatif," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN




Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

23 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

58 hari lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya