Ini Jejak Langkah Kontroversial Budi Waseso  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 3 September 2015 17:12 WIB

Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Belum genap satu tahun menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi sorotan publik. Setiap langkah yang dia ambil usai dilantik pada 19 Januari 2015 lalu seolah tidak pernah lepas dari kontroversi. Berikut sejumlah langkah kontroversi Budi Waseso yang mengundang perdebatan dan reaksi publik.

Pada 23 Januari 2015, atau hanya berselang empat hari usai dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Budi Waseso menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Bambang dijerat kasus dugaan kesaksian palsu perkara Pilkada Kotawaringin Barat. Bareskrim juga melanjutkan pelaporan atas anggota pimpinan KPK lain: Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.

Satu bulan kemudian, pada 9 Februari 2015, polisi menetapkan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim. Di bulan yang sama, pada 17 Februari 2015, Budi Waseso menyatakan akan menyelidiki kasus senjata api yang dipegang 21 penyidik KPK karena izinnya telah habis. Puluhan penyidik KPK itu dianggap melanggar Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Pada 24 Maret 2015 Bareskrim tiba-tiba menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana, yang sebelumnya aktif membela KPK, sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway. Belum reda perdebatan publik terkait langkah kontroversi itu, pada 23 April 2015 Budi Waseso menyetujui penghentian kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Budi Gunawan.

Budi Waseso juga pernah menolak melaporkan kekayaannya. Menurut Budi tak ada kewajiban baginya melaporkan kekayaan kepada lembaga negara lain. "Itu kan bukan tindak pidana. Jadi, saya tidak mau melaporkan," katanya di Mabes Polri 29 Mei 2015 lalu.

Selanjutnya pada 15 Juli 2015 Budi menyatakan tidak ada rekayasa atau kriminalisasi atas penetapan tersangka pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dilaporkan Sarpin Rizaldi dengan dugaan pencemaran nama baik. Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan Budi Gunawan melawan KPK.

Selasa pekan lalu Budi menyatakan satu calon pemimpin KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Langkah Kabareskrim yang dia pimpin menggeledah ruangan Direktur Utana Pelindo II, RJ Lino, juga sempat membuat gaduh.

MI | Evan | PDAT | Dari berbagai sumber

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

22 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya