Budi Waseso Digusur Setelah Geledah RJ Lino, Mencurigakan?
Editor
Febriyan
Rabu, 2 September 2015 22:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan berkeberatan jika Kepala Badan Reserse Kirminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, dicopot. Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan sejauh ini PDI Perjuangan menilai kinerja Budi Waseso baik.
"Fraksi PDIP menganggap Komjen Budi Waseso menampakkan kinerja baik, lugas, dan tegas dalam menegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi," kata Masinton di Kompleks DPR Senayan, Rabu 2 September 2015.
Politikus PDI Perjuangan lainnya, Dwi Ria Latifah, mencurigai pencopotan ini terkait dengan penyidikan sejumlah kasus yang sedang dilakukan Bareskrim. "Yang diinginkan DPR adalah proses yang berkaitan dengan penegak hukum tidak diintervensi oleh pihak-pihak lain," ujar dia di tempat yang sama.
Berita Menarik:
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!
Benar-benar Ajaib, Cangkang Telur Ini Membentuk Huruf 'Allah'
Kabar pencopotan Budi Waseso berembus setelah kisruh soal kasus korupsi pengadaan crane oleh PT Pelabuhan Indonesia II. Bareskrim menduga ada ketidakberesan dalam proyek ini karena crane yang dibeli Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane beserta simulatornya dibiarkan menganggur. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.
Jumat pekan lalu, Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II dan menyegel crane di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, sempat menghalangi penyidik Bareskrim.
Seusai penggeledahan itu, Lino langsung mengadukan hal ini kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Kepada Sofyan, Lino meminta agar Presiden Joko Widodo membantunya. Dia pun mengancam akan mundur jika kasus ini diteruskan.
Dua hari berselang, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Bareskrim berhati-hati dalam menyidik kasus ini. Dia menilai kasus ini sebagai kasus perdata, bukan pidana. Akhirnya, Selasa malam lalu, Jokowi bersama Jusuf Kalla memanggil Kapolri Badrodin Haiti ke Istana Presiden untuk membicarakan masalah ini.
Baca juga:
Masuk di Kasus Muncikari Artis, Tyas Mirasih Sibuk Fitness
Gabung ke KIH, Salam PAN: Assalamualaikum, Merdeka Merdeka..
Kalla membantah dirinya dan Presiden mengintervensi pencopotan Budi Waseso. Menurut dia, pencopotan itu adalah kewenangan Kapolri.
Dia juga membantah pencopotan Buwas terkait dengan dukungannya terhadap Lino. "Perintah Presiden itu jelas, bahwa kebijakan perdata tidak boleh dipidanakan. Sesuai dengan aturan. Saya tidak mengatakan bahwa Budi melanggar aturan. Saya hanya mengingatkan perintah Presiden," ujarnya.
REZA ADITYA | DESTRIANITA K
Baca juga:
Mulyadi, Kiper Asal Indonesia, Jadi Andalan Juventus
Hebat, Nursyahbani Berhasil Bekuk Perampok dalam Taksi