TEMPO.CO, Malang - Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar menawarkan konsep revitalisasi hutan kota Malabar. Konsep ini bakal mempertahankan fungsi ekologis hutan Malabar sekaligus menjadikannya pusat pendidikan konservasi dan pendidikan lingkungan.
"Revitalisasi harus selaras dengan lingkungan, jangan malah merusak atau mengubah fungsi hutan," ujar Koordinator Aliansi, Aji Prasetyo, Rabu 2 September 2015. Konsep revitalisasi tersebut telah diajukan ke Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Konsep itu diharapkan menjadi alternatif solusi revitalisasi sesuai fungsi ekologis.
"Kami siap beradu konsep dengan Pemerintah Kota Malang," ujar anggota aliansi dari Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara. Hutan kota diusulkan menjadi arbortum sebagai laboratorium tanaman yang mempelajari keanekaragaman hayati. Menanam pohon langkah dan tanaman yang bisa mengundang burung, kupu-kupu dan kunang-kunang.
"Bisa menjadi tempat belajar konservasi para pelajar," ujarnya. Selain itu, juga dibangun tempat pengamatan burung untuk mengamati sebaran aneka jenis burung di Kota Malang. Membangun rumah burung, menyediakan pakan alami burung agar menjadi tempat nyaman untuk burung liar berkembang biak.
"Pengamatan Profauna 10 tahun lalu, burung glatik Jawa ditemukan di sekitar alun-alun. Glatik Jawa merupakan burung langka yang jarang ditemui," ujarnya. Selain itu, Aliansi mendorong pembangunan area komposting untuk mendaur ulang sampah organik dan menyediakan energi alternatif terbarukan. Juga disediakan kolam untuk berkembang biak capung.
Konsep penataan dan revitalisasi hutan kota Malabar berbeda dengan yang didesain Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Hutan Malabar didesain dengan fasilitas taman bermain, panggung pertunjukan dan rumah pohon. Menurut Purnawan konsep tersebut akan mengganggu keseimbangan alam dan lingkungan.
"Itu akan mengundang aktivitas manusia, dipenuhi sinar lampu yang akan menyebabkan satwa stres dan berpindah," ujarnya. Jika Pemerintah tak mengindahkan permintaan aktivis, mereka mengancam akan menggugat secara hukum.
Ketua Komisi Pembangunan DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengatakan tak mengetahui rencana revitalisasi sejak awal. Pemerintah Kota Malang tak pernah menyampaikan usulan revitalisasi hutan yang menggunakan dana pihak ketiga. "Kami tahu setelah hutan dipagar seng keliling," ujarnya.
Untuk itu, DPRD Kota Malang akan memanggil Wali Kota Malang Muhammad Anton untuk menjelaskan revitalisasi tersebut. Bambang menegaskan tak boleh ada perubahan alih fungsi lahan. Hutan Kota Malabar harus tetap dijaga kelestariannya.