Kejaksaan Agung: Berkas Abraham Samad Sudah Lengkap
Rabu, 2 September 2015 18:46 WIB
Abraham Samad usai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus lobi politik. TEMPO/Ridian Eka Saputra
TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengungkapkan bahwa berkas perkara pimpinan KPK non aktif Abraham Samad sudah dinyatakan lengkap alias P-21 pada 31 Agustus 2015 lalu "Saya sudah telepon Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan," ujar Tony kepada awak media di Kejaksaan Agung, Rabu, 2 September 2015. Sebagaimana telah diberitakan, Abraham Samad terjerat kasus pemalsuan dokumen negara. Ia dituduh membantu Feriyani Lim, perempuan asal Pontianak, masuk ke dalam kartu keluarganya. Kartu keluarga itu kemudian dipakai Feriyani untuk membuat paspor. Tony melanjutkan, Kejati Sul-Sel saat ini sedang menunggu pelimpahan tahap kedua, yaitu pelimpahan alat bukti dan tersangka. Jika pelimpahan tahap kedua sudah dilakukan, baru berkas perkara Abraham Samad dibawa ke pengadilan. "Kami tidak akan mendesak pelimpahan perkara dan barang bukti untuk segera dilakukan karena itu wewenang Polda Sulawesi Selatan," ujar Tony. Tony menambahkan, Kejaksaan bisa saja mengirimkan pemberitahuan lanjutan jika pelimpahan tak kunjung dilakukan.ISTMAN MP
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi
8 hari lalu
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi
Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
39 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS
47 hari lalu
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS
Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
50 hari lalu
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca Selengkapnya
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
51 hari lalu
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
58 hari lalu
Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca Selengkapnya
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu