Foto udara penggenangan tahap awal Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Waduk ini akan menenggelamkan lahan di lima kecamatan Kabupaten Sumedang. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO , Bandung - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan pemerintah provinsi melarang pemanfaatan Waduk Jatigede di Sumedang untuk memelihara ikan menggunakan keramba atau kolam jaring apung. “Waduk Jatigede dilarang untuk keramba,” katanya di Bandung, Selasa, 1 September 2015.
Menurut Iwa, keputusan itu diambil dalam salah satu rapat saat persiapan penggenangan Waduk Jatigede. “Itu diputuskan tidak digunakan untuk keramba, tapi akan ditanami ikan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan protein masyarakat sekitar.”
Iwa menambahkan, larangan itu sengaja dibuat agar Waduk Jatigede tidak bernasib sama seperti Waduk Cirata, yang saat ini dimanfaatkan warga untuk memelihara ikan menggunakan keramba. “Berdasarkan pengalaman waduk yang sudah ada, dampaknya kurang bagus. Pertama, debit air turun. Kedua, mempengaruhi korosi bendungan,” ujarnya.
Waduk Jatigede diproyeksikan untuk daerah wisata baru. Misalnya, dengan melepas ikan dalam jumlah banyak, waduk itu bisa mnejadi lokasi wisata pemancingan. Selain itu, pemerintah menyiapkan Museum Jatigede untuk memamerkan foto dan peninggalan situs budaya yang terendam dalam genangan Waduk Jatigede. “Bertahap,” katanya.
Di tengah situs nantinya akan tersisa pulau seluas lebih dari 2 hektare. Pemerintah provinsi berencana menghijaukan kawasan Waduk Jatigede dan menambah sejumlah akses jalan. Untuk situs yang terendam, misalnya, penandanya akan terlihat di permukaan air genangan Waduk Jatigede.