Suap Hakim PTUN, Evy Susanti Sempat Khawatir Jebakan OTT

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 31 Agustus 2015 15:29 WIB

Evy Susanti dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2015. Evy bersama Gatot ditahan oleh KPK karena diduga sebagai tersangka kasus penyuapan hakim PTUN di Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, ternyata memonitor langsung perkembangan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Otto Cornelis Kaligis yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.

Dalam dakwaan disebutkan, Evy sempat menelepon pengacara Yagari Bhastara alias Gary untuk memastikan duit suap sudah aman dan Gary tak ditangkap tangan.

Gary menjawab, "aman." Evy menanggapi, "Ya udah kalau sudah aman. Saya takut tadi Gary kelamaan reply-nya. Takut kan saya ini, ini Gary ke mana ya, takutnya jebakan dan OTT."

Evy patut khawatir. Musababnya, uang suap sejumlah US$ 30 ribu dan Rp 50 juta berasal dari koceknya dan suami. Belum lagi Kaligis yang meminta tambahan US$ 25 ribu untuk tambahan dana agar aman.

Evy kemudian menelepon Gary pada 5 Juli 2015 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu Gary dan Kaligis baru saja menyerahkan uang suap sejumlah US$ 10 ribu kepada hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi di parkiran PTUN Medan.

Uang suap tahap ketiga itu diserahkan dalam dua buah amplop putih yang dimasukkan dalam dua buah buku karangan Kaligis sendiri. Seusai menyerahkan uang suap, Kaligis memerintahkan Gary tetap di Medan, sementara pengacara kondang itu terbang kembali ke Jakarta.

Karena itu, Kaligis didakwa bersama-sama dengan M. Yagari Bhastara alias Gary, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti, memberi sejumlah uang kepada Tripeni Irianto Putro selaku Ketua PTUN Medan sebesar total Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu, kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN Medan masing-masing sebesar total US$ 5.000 serta Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan sebesar total US$ 2.000.

Duit suap diserahkan lima kali antara April dan Juli 2015 di kantor PTUN Medan. Berikut kronologis penyerahan uang suap:

- Akhir April 2015, Kaligis menyerahkan Sin$ 5.000 dalam amplop kepada Tripeni Irianto Putro dan US$ 1.000 kepada Syamsir Yusfan.

- 5 Mei 2015, Kaligis memberikan US$ 10 ribu kepada Tripeni Irianto Putro dalam amplop warna putih.

- 5 Juli 2015, Gary menyerahkan US$ 5.000 ke Dermawan Ginting dan US$ 5.000 ke Amir Fauzi dalam amplop putih.

- 7 Juli 2015, US$ 1.000 ke Syamsir Yusfan

- 9 Juli 2015, US$ 5.000 ke Tripeni Irianto Putro.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya