Kejaksaan Sita Mobil Listrik Universitas Indonesia

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 14:57 WIB

Petugas berjaga di depan mobil listrik yang disita oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 Juni 2015. Kejaksaan Agung menyita mobil listrik jenis bus dan minibus di dua pabrik perakitan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga perusahaan milik BUMN yakni PGN, BRI, dan Pertamina. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita mobil listrik terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengatakan penyidik Satuan Tugas Khusus Jampidsus yang dipimpin Victor Antonius menyita mobil di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 31 Agustus 2015.

"Yang disita satu unit mobil. Timnya Pak Victor yang berangkat," kata Turin melalui pesan pendek, Senin, 31 Agustus 2015.

Awal Agustus lalu, tim Jampidsus telah menyita mobil listrik dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Satgasus Jampidsus akan melanjutkan penyitaan mobil listrik yang ada di Universitas Brawijaya, Universitas Riau, dan beberapa universitas negeri lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Turin mengatakan timnya akan menyita semua mobil listrik yang dibuat Dasep Ahmadi, rekanan Kementerian BUMN dalam pengadaan mobil tersebut. Mobil listrik ini disita karena menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menyita mobil listrik yang berada di bengkel milik Dasep Ahmadi, selaku pengembang mobil itu, yang berada di Depok.

Kasus mobil listrik ini bermula ketika Kementerian BUMN memerintahkan perusahaan BUMN pada April 2013 untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik. Mobil ini untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, Oktober 2013.

Tiga BUMN, PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero), mengucurkan sekitar Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Ternyata, mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan sebagaimana perjanjian.

Kejaksaan membidik adanya kerugian negara atas proyek itu. Dua tersangka kasus tersebut adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi; dan Agus Suherman yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian BUMN saat dipimpin Menteri Dahlan Iskan. Dasep sudah ditahan. Adapun Dahlan berstatus sebagai saksi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

8 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

10 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

14 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

15 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

15 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

19 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

22 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

24 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

24 hari lalu

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.

Baca Selengkapnya