Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memaklumi kekecewaan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino atas penggeledahan kantornya oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Penggeledahan terkait dengan pengadaan sepuluh crane pada 2010.
“Padahal semua ini sudah mendapat konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada masalah dengan transaksi ini,” kata Rini seusai penandatanganan sinergi BUMN di Gerbang Tol Sedyatmo Kapuk, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Bareskrim menggerebek ruang kantor Lino pada Jumat, 28 Agustus 2015. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Hengki Hariyadi dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak.
Lino sangat terkejut dengan penggeledahan itu. Lino lalu menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Rini mengatakan penggeledahan itu dapat membuat direksi BUMN khawatir. Karena itu, mantan Menteri Perdagangan ini mengharapkan adanya komunikasi.
“Wah, bagaimana kalau begini. Mereka tidak tahu adanya kasus, langsung dilakukan penggeledahan,” ujar Rini. Namun Rini menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Kepolisian. “Jadi kita tunggu saja kasusnya. Kita tunggu hasilnya.”