Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti berfoto untuk Tempo di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan tak akan melakukan pengumuman tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi itu pada Senin, 31 Agustus 2015. "Enggak besok," ujar Badrodin, saat dihubungi, Ahad, 30 Agustus 2015.
Meski diundur, Badrodin enggan mengungkapkan waktu pengumuman penetapan tersangka. Menurut dia, polisi menunggu panitia seleksi calon pimpinan KPK menyerahkan delapan kandidat terpilih ke Presiden Joko Widodo.
Badrodin juga bungkam saat dikonfirmasi siapa tersangka dan kasus dari orang tersebut. "Kami tidak bisa kasih tahu, nanti orang menduga-duga," ujarnya.
Anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih, mengatakan Polri menemukan dua alat bukti yang firm pada Senin pekan lalu. Pada keesokan harinya, Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. "Satu orang ini tidak lolos delapan besar, kami sudah konfirmasi namanya ke Bareskrim," kata Yenti.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono belum tahu ada penyerahan SPDP dari Polri pada Selasa lalu. "Saya belum dapat laporan dari Direktur Penuntutan, saya cek dulu," kata Widyo.
Adapun pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji berharap Polri mengumumkan tersangka calon pimpinan KPK itu pada Senin. "Supaya tidak menimbulkan hiruk pikik dan ada kepastian hukumnya baik bagi tersangka maupun kinerja Pansel-nya," kata Indriyanto. Dia mengaku belum tahu siapa tersangka yang akan diumumkan Polri.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.