Ini Alasan Sarpin Tak Buka Pintu Damai untuk Pimpinan KY

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 27 Agustus 2015 16:32 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi mengatakan telah memberikan kesempatan kepada dua komisioner Komisi Yudisial untuk meminta maaf kepadanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, menurut Sarpin, keduanya tak kunjung meminta maaf secara langsung kepadanya. "Selama ini, tidak pernah ada telepon dari mereka atau permintaan untuk bertemu langsung," ucapnya setelah diperiksa di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis, 27 Agustus 2015.

Sarpin mengaku sebelumnya mensomasi Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, melalui kantor pengacara Hotma Sitompul. Somasi tersebut dilayangkan setelah keduanya memberikan pernyataan miring tentang Sarpin di media. Sarpin memberi waktu satu pekan kepada keduanya untuk meminta maaf. "Tapi tidak ada itu iktikad baik. Makanya saya buat laporan pengaduan ke sini," ujarnya.

Seandainya Taufiq dan Suparman meminta maaf sedari awal, dia tak akan melaporkan persoalan ini kepada Bareskrim. "Jadi jangan Anda pikir saya ini manusia tidak pemaaf," tuturnya.

Karena itu, Sarpin tidak akan mencabut laporannya di Bareskrim. Ia berharap laporannya dilanjutkan sesuai dengan proses hukum. "Kalau sekarang mau minta maaf, ya jelas terlambat," katanya saat ditanya apakah akan memaafkan bila Suparman dan Taufiq meminta maaf pada kemudian hari.

Mengenakan kemeja merah muda, Sarpin tiba di Bareskrim pukul 12.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi selama 2,5 jam. Penyidik hanya memberikan enam pertanyaan untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum.

Bareskrim menetapkan Suparman dan Taufiq sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Sarpin. Keduanya sebelumnya menilai putusan Sarpin memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan--kini Wakil Kepala Kepolisian RI--telah melanggar etika hakim. Selain itu, mereka menganggap Sarpin merusak tatanan hukum.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

8 Februari 2024

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

GMNI buka suara soal kondisi demokrasi politik di Indonesia saat ini. Dia mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya