Irjen Pol Yotje Mende (kiri) berbincang dengan Brigjen Paulus Waterpaw (tengah) dan Brigjen Royke Lumowa (kanan) sebelum upacara Sertijab Kapolda Papua dan Papua Barat di Jakarta, 31 Juli 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende yang lolos 19 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diragukan kemampuan dan integritasnya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Pasalnya, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Bantul pada 1996, Yotje tidak bisa mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin yang dianiaya pada 13 Agustus 1996 dan meninggal pada 16 Agustus 1996.
“Mengungkap kasus Udin tak bisa. Mestinya jadi pertimbangan Pansel KPK,” kata Kepala Divisi Sipil Politik LBH Yogyakarta Sarli Zulhendra yang juga tengah melakukan tracking calon pimpinan KPK bersama jaringan anti korupsi di DIY saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Agustus 2015.
Padahal, ujar Sarli, kasus pembunuhan Udin bukanlah kasus pembunuhan biasa. Penganiayaan yang berakibat kematian Udin tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Udin yang tengah melakukan investigasi sejumlah kasus korupsi di Bantul. “Udin melakukan investigasi korupsi. Yotje tak mampu mengungkap bisa jadi pro pada tindak pidana korupsi,” kata Sarli berspekulasi.
Saat itu, Yotje menggantikan Kapolres Bantul Letkol Polisi Ade Subardan yang mendadak dimutasi ke Polda Papua saat menangani kasus Udin. Namun dalam kepemimpinan Yotje, kasus Udin tetap tidak terungkap. Bahkan saat itu memunculkan terdakwa Dwi Sumadji alias Iwik yang kemudian dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul karena terbukti tidak bersalah sebagai pembunuh Udin.
Kemampuan dan integritas Yotje tersebut, menurut Sarli perlu dipertimbangkan pansel calon pimpinan KPK untuk memastikan Yotje layak atau tidak menjadi pimpinan KPK. Mengingat Yotje calon dari kepolisian yang semestinya juga dilihat ada tidaknya prestasi yang telah dihasilkan. “Temuan-temuan masyarakat harus diklarifikasi pansel kepada calon. Jangan diabaikan,” kata Sarli.
Adapun Yotje Mende yang kini sudah pensiun dari kepolisian belum bisa dikonfirmasi atas pernyataan Sarli itu.