Punya Rp 6 M, Calon Bos KPK dari Polisi: Tahun Rezeki Saya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 26 Agustus 2015 16:32 WIB

Irjen Pol Yotje Mende (kiri) berbincang dengan Brigjen Paulus Waterpaw (tengah) dan Brigjen Royke Lumowa (kanan) sebelum upacara Sertijab Kapolda Papua dan Papua Barat di Jakarta, 31 Juli 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Inspektur Jenderal Purnawirawan Yotje Mende tentang catatan keuangannya. Anggota Panitia, Harkristuti Harkrisnowo, menanyakan soal profil lalu lintas rekening Yotje.

"Pada 2013 apa yang terjadi? Lalu lintas rekening Bapak ramai. Saya jadi curiga," ujar Tuti saat tes wawancara calon pimpinan KPK di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2015. Yotje mengaku bahwa 2013 memang tahun rezekinya.

Berita Menarik
Tragis, Buru Penjambret, Desy Harus Kehilangan Buah Hatinya

Menurut Yotje, usaha pusat perbelanjaan Skymart di Sorong, Papua Barat, yang dia kelola bersama sepupunya dalam setahun mendulang laba Rp 600 juta. Dia pun mengaku mempunyai usaha sewa mobil bersama keponakannya di Gorontalo.

Bisnis rental mobil tersebut, demikian pengakuan Yotje, pada 2013 mendapat keuntungan Rp 300-400 juta. Dia mengaku mempunyai tujuh mobil yang disewakan. "Pada 2013 mendapat hasil Rp 1,3 miliar karena usaha itu," kata Yotje.

Yotje menjelaskan, pada 2013, ia menjabat Kepala Sekolah Pimpinan Tinggi Polri. Karena itu, dia mengklaim punya banyak waktu luang mengurusi bisnis. "Kalau ada waktu dan tidak ada murid yang konsultasi, saya minta izin berangkat ke daerah mengurusi usaha."

Jangan Lewatkan
Lihat, Di Sini Orang Suka Ria Berenang Bersama Harimau!

Ia mengaku belum melaporkan kekayaannya ke KPK. Terakhir, dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2007 saat asetnya Rp 3 miliar. Namun yang tertera di LHKPN hanya Rp 1,3 miliar. Yotje tak mengetahui perubahan itu. "Sekarang sekitar Rp 6 miliar."

Tuti lantas mempertanyakan alasan Yotje yang tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam waktu yang cukup lama, yakni sekitar delapan tahun. "Tidak sepakat melaporkan LHKPN, tidak usah, atau gimana alasannya?" tanya Tuti kepada Yotje.

Yotje beralasan, saat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dia menerima formulir LHKPN dari KPK yang sangat mepet dengan waktu, sehingga ia tak sempat mengisinya. Yotje tercatat menjabat Kepala Polda Riau pada 5 Maret 2012 hingga 12 Juni 2013.

Adapun saat bertugas di Papua, Yotje juga baru menerima formulir LHKPN dari komisi antirasuah itu sepekan lalu. Padahal dia bertugas di Papua satu tahun dua bulan, dan kini sudah pensiun. Yotje menjabat Kepala Polda Papua pada 16 Juli 2014 hingga 31 Juli 2015.

LINDA TRIANITA

Simak Pula
Ahok Vs Rizal: Terungkap, Kisah Rumah Ahok yang Diributkan
Gagal PNS, Putri Jokowi Ikut Tes S-2 IPB, Diistimewakan?
Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya