18 Pemilik Hotel Ilegal di Yogya Akan Diajukan ke Pengadilan  

Reporter

Rabu, 26 Agustus 2015 12:07 WIB

Sebuah mural bertuliskan "Jogja Ora Didol" di dinding sebuah bangunan di Yogyakarta (17/10). Kalimat Jogja Ora Didol (Jogja tidak dijual) diperkenalkan oleh Muhammad Arif, seniman mural yang ditangkap Polisi Pamong Praja dan divonis 7 hari penjara akibat membuat mural di sudut jalan Pojok Benteng, pekan lalu. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartono mengatakan selama operasi yustisi yang digelar sejak Januari hingga Agustus tahun ini, ditemukan 18 hotel yang terindikasi belum mengantongi izin gangguan atau hinder ordonantie (HO).

Hingga Juli lalu, sebanyak sembilan hotel sudah dilakukan pemberkasan dan proses pengadilan karena terbukti melanggar. Adapun mulai bulan ini ada sembilan pemilik hotel lagi yang dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait dengan kepemilikan izin operasional hotel. “Dari sembilan pengusaha yang kami panggil, baru dua yang merespons dan siap pemberkasan pengadilan,” katanya, Selasa, 25 Agustus 2015.

Nurwidi mengungkapkan pelanggaran terkait dengan HO akan mendapat ancaman pidana kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta. Hal itu mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan. Namun, menurut dia, dari proses pengadilan selama ini, vonis yang sering dijatuhkan adalah denda paling banter Rp 3 juta. “Yang dipidana kurungan tidak ada,” ujarnya.

Nurwidi mengatakan meski seluruh pengusaha dijerat dengan perda tersebut karena tak mengantongi izin HO, tapi putusan pengadilan bervariasi. “Tergantung hakimnya, kami tak bisa intervensi putusan,” ujarnya.

Dinas Ketertiban sendiri menolak menyebutkan nama-nama hotel yang sudah dan tengah ditindak itu. Nurwidi hanya memastikan jika seluruh hotel yang ditindak tersebut telah mengantongi nomor pokok wajib pajak atau dengan kata lain telah membayar pajak.

Pernyataan Nurwidi tersebut bertolak belakang dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Menurut Haryadi, belum selesainya pengurusan izin hotel-hotel tersebut akan berdampak pada pencapaian target penerimaan pajak pemerintah. “Misalnya belum punya izin HO, artinya belum punya NPWP,” ucapnya Rabu pekan lalu.

Angggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Untung Supriyanto, sangsi jika hotel belum mengantongi HO bisa dipungut pajak. “Mana bisa, NPWP baru keluar setelah ada HO,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, hotel-hotel tak berizin tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Yogyakarta. Seperti Jalan Parangtritis, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Menteri Supeno, Jalan Bausasran, Jalan Magelang, Jalan Ganesha, juga kawasan Gedongkuning.

“Kebanyakan hotel yang nekat beroperasi itu ada di bagian selatan,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono.

Komisi A DPRD Kota Yogyakarta memanggil Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membahas sejumlah hotel yang diduga beroperasi secara ilegal. “Kami minta tiap pekan Dinas Ketertiban melaporkan, mana yang sudah beres dan mana yang perlu segera disidangkan di pengadilan,” ujar Wakil Ketua Komisi A Bambang Anjar Jalumurti.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

9 jam lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

16 jam lalu

Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

Study tour dinilai menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Selengkapnya

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

1 hari lalu

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

Event lari Pejuang Run di Yogyakarta, Ahad, 19 Mei 2024, digelar untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

1 hari lalu

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

2 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

3 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

3 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

3 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

3 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

4 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya