Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Ganarsih, mengatakan telah menerima hasil tracking kepolisian soal calon pimpinan KPK. Namun, pansel belum menelusuri lebih lanjut alasan nama-nama yang diberi stabilo merah.
"Itu kan harus diselidiki lebih lanjut lagi, distabilo merah karena apa? Kalau masih penyelidikan apa bisa naik ke penyidikan?" ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Selasa, 25 Agustus 2015.
Menurut Yenti, selain dari Kepolisian pansel juga menerima masukan dari banyak pihak dengan metode tracking yang berbeda. Ia menjamin semua masukan akan jadi bahan pertimbangan. "Yang pasti kami akan pilih yang terbaik," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso bakal meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan lolos. Hal ini terkait capim KPK yang menurut penulusuran Bareskrim bermasalah, tapi Pansel justru meloloskannya.
"Saya akan tanya apakah rekomendasi kami dipakai atau tidak," kata dia di Mabes Polri, Selasa, 25 Agustus 2015. "Kami bekerja dengan benar, bukan main-main. Jangan sekedar formalitas saja minta rekomendasinya."
Hingga saat ini, ada 19 peserta yang lolos capim KPK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan sepuluh di antaranya bermasalah terkait rekening mencurigakan. Budi Waseso mengaku belum mengetahui siapa yang lolos hingga saat ini dan siapa yang dinyatakan bermasalah menurut PPATK.
Bila pada akhirnya ada capim KPK yang lolos hingga tahap akhir, padahal Bareskrim telah menyatakan salah satu di antaranya bermasalah, maka Waseso menegaskan timnya akan tetap mengusutnya.
Dia pun akan membuka hasil penelusuran Bareskrim terkait capim bermasalah. Keterbukaan ini, kata dia, merupakan upaya keterbukaan dan kejujuran kepada masyarakat.