Keluarga Siswi SMK yang Dibunuh Pacar Histeris

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 22:01 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (harryramdhani)

TEMPO.CO, Bandung - Sidang putusan kasus pembunuhan siswi Sekolah Menengah Kejuruan 1 Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 25 Agustus 2015, berakhir ricuh. Wanda Zaky, 22 tahun, terdakwa dalam kasus tersebut menjadi bulan-bulanan keluarga korban setelah majelis hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir.

Puluhan keluarga korban yang menyaksikan langsung persidangan, tak kuasa menahan emosinya ketika hakim memutuskan terdakwa dihukum 18 tahun penjara. Mereka menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa. Mereka meninginkan terdakwa mendapatkan hukuman mati. “Nyawa harus dibayar dengan nyawa,” pekik salah satu keluarga korban.

Pantauan Tempo, saat sidang berakhir, sejumlah keluarga korban menghardik sekaligus mengejar terdakwa yang sedang dituntut oleh petugas keamanan yang mengawal dia hingga ke mobil tahanan yang terparkir di luar kantor pengadilan. Bahkan, terlihat ada salah satu anggota keluarga korban yang mencoba menerobos kerumanan petugas keamanan yang menghadangnya untuk menggapai terdakwa.

Kericuhan semakin menjadi ketika teriakan para keluarga korban terdengar oleh sejumlah tahanan Pengadilan Negeri Bandung yang sedang berada di ruang tahanan yang bersebelahan dengan ruang sidang. Entah apa yang menyulut emosi para tahanan yang ditaksir berjumlah 60-an orang tersebut.

Dari dalam sel, mereka berteriak-teriak seakan menyahut apa yang diteriaki keluarga korban terdakwa yang telah menghabisi anggota keluarganya tersebut. “Ini negara hukum,” teriak seorang tahanan dari dalam sel.

Kericuhan tersebut berlangsung sekitar satu menit. Keluarga korban pun balik menyasar menghardik para tahanan yang berada di dalam sel. Dua kelompok tersebut bersitegang dan saling melempar kata-kata kasar. “Maneh mah teu ngarasakeun, mun adi maneh dibunuh pasti ngarasakeun (kalian tidak merasakan, kalau adik kalian yang dibunuh baru kalian merasakan),” ujar salah satu keluarga korban sambil menunjuk-nunjuk kea rah para tahanan.

Untuk meredam kericuhan tersebut, petugas kemanan langsung turun dan menyarankan agar keluarga korban segera meninggalkan arena Pengadilan. Namun, bukannya redam, emosi keluarga korban kembali dicurahkan di pelataran parkir gedung pengadilan. Mereka terus melancarkan makian kea rah mobil tahanan—di mana korban berada. “Saya tunggu keluarga kamu datang ke rumah saya. Awas aja,” ujar wanita yang merupakan kelurga korban.

Petugas pun kembali kelimpungan ketika seorang lelaki menerobos masuk kembali ke dalam gedung pengadilan. Saat hendak masuk, ia mengacak-acak kotak berukuran besar yang terletak di dekat pintu masuk gedung pengadilan. Sementara itu, sejumlah wanita remaja—yang diketahui sebagai sehabat dekat korban—tak henti-hentinya menangis. Termasuk ibu korban, saat menyaksikan persidangan hingga akhir dari matanya air mata terus mengalir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi hukuman 18 tahun penjara kepada Wanda Zaky, 22 tahun, terdakwa kasus pembunuhan siswi SMK asal Bandung berinisial YH, 18 tahun. Hakim menilai wanda telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian terhadap korban yang merupakan pacaranya sendiri.

“Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian. Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Suwanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 25 Agustus 2015.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada tanggal 1 Maret 2015 lalu di kawasan kuburan cina Jalan Pasir Melati, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Terdakwa membunuh korban dengan cara mencekik dan menyumbat mulut korban dengan jaket. Jenazah korban baru ditemukan setelah kurang lebih satu minggu setelah dibunuh. Terdakwa beralasan, pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa lantaran terdakwa merasa geram atas rengekan korban yang meminta terdakwa mengembalikan kalung yang pernah terdakwa pinjam.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya