Calon Tak Lolos Verifikasi KPU Bisa Menggugat, Caranya?  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 22:47 WIB

Ketua KPU sekaligus pihak termohon Husni Kamil Manik (kiri) didampigi Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukum KPU saat sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pasangan calon yang tidak memenuhi uji verifikasi bisa menggugat hasil penetapan ke panitia pengawas setempat. Nantinya, KPU pun siap melaksanakan hasil putusan panitia pengawas tersebut.

"Mereka punya hak untuk banding sengketa hasil penetapan calon. Ruang dibuka dan merupakan hak konstitusional masing-masing calon," kata Husni di kantornya, Senin, 24 Agustus 2015.

Hak calon mengajukan gugatan tercantum dalam Pasal 154 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Calon mengajukan gugatan ke panitia pengawas dengan membawa surat keterangan tak lolos dari KPUD. Kemudian, panitia pengawas memproses gugatan selama 12 hari.

"Kami yang telah menetapkan telah siap menghadapi gugatan yang mungkin diajukan. Kalau menerima syukur, kalau tidak, tentu kami sudah kami siapkan tim panwas dan Bawaslu," kata Husni.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan KPU wajib menjalankan putusan panitia pengawas. Jika calon kalah, mereka masih berhak mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Waktunya tiga hari setelah putusan panwas," kata Hadar.

Hadar mengatakan calon yang lolos karena menang gugatan diizinkan mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah. "Kita lihat hasilnya, kalau dikabulkan mereka akan disusulkan ke tahapan yang berlangsung," kata Hadar.

KPU mencatat 59 pasangan calon yang tak memenuhi syarat, yaitu 22 diusung partai politik dan 37 pasangan dari calon perseorangan.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya