Jaksa Agung HM Prasetyo saat wawancara dengan Tim Tempo, 12 Februari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Bogor - Jaksa Agung Prasetyo berencana melakukan pendampingan kepada pejabat daerah dalam menjalankan proyek. Hal itu dilakukan agar mereka tak khawatir dipidana dalam melakukan eksekusi program.
Prasetyo mengatakan, banyak pejabat daerah yang khawatir salah langkah di sisi hukum saat hendak melakukan eksekusi proyek. Akibatnya, serapan anggaran menjadi rendah. "Ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Prasetyo seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin, 24 Agustus 2015.
Kejaksaan juga akan membentuk sebuah tim yang akan mendampingi kerja para pejabat. Tim pendamping itu akan memberikan semacam konsultasi mulai dari tahap lelang hingga eksekusi. "Kalau ada penyimpangan yang nyata dengan niat nyolong uang negara, tentu kami tak akan ada kompromi," kata dia.
Prasetyo mengaku sepakat jika dalam menjalankan proyek, ada kebijakan pengecualian atau diskresi bagi para pejabat daerah. Menurutnya, para kepala daerah tak perlu takut jika memang tak bersalah. Dia mencontohkan dalam pelaksanaan pembangunan, jika ditemukan potensi penyelewengan dalam tahap pelelangan, Kejaksaan tak akan melakukan penyelidikan. Kejaksaan akan mengambil langkah apabila ditemukan adanya suap.
Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan pun tak akan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Menurutnya, jika ditemukan dugaan potensi kerugian dari laporan BPK, kejaksaan akan memberi waktu 60 hari terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan.
Hari ini Presiden Jokowi memanggil seluruh gubernur, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti serta Jaksa Agung Prasetyo. Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang minimnya serapan anggaran serta solusi meningkatkannya.