FEATURE: Pilkada dalam Intaian KPK

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 24 Agustus 2015 11:05 WIB

Sejumlah bakal calon kepala daerah menunggu mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2015 yang mengatur pilkada serentak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menunjukkan dokumen kebijakan pemerintah dalam pemilihan kepala daerah. Dalam dokumen setebal delapan halaman itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan partai politik agar menggelar tes integritas dalam menjaring calon kepala daerah. “Pemerintah ada niat baik, tapi partai mempunyai cara pandang berbeda,” kata Pandu di kantornya, Kamis pekan lalu.

Jangankan menggelar tes integritas, sejumlah partai malah mencalonkan bekas terpidana korupsi sebagai kepala daerah. Pandu mahfum tindakan partai tersebut diizinkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun dia khawatir rekam jejak buruk seseorang berbanding lurus dengan kualitas kepemimpinannya di kemudian hari. “Partai dan MK melihat kualitas dengan definisi yang berbeda, tapi saya melihatnya ini sebagai kemunduran,” ujarnya. Indikasi lainnya, ada calon yang harus membayar mahar demi mendapatkan rekomendasi dari partai.

Itulah sebabnya komisi antirasuah enggan berpangku tangan. KPK membentuk tim untuk memantau proses pemilihan, yakni sejak tahap awal hingga kelak pencoblosan. Saat ini tim beranggotakan 50 orang dari bagian penelitian dan pengembangan serta divisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka mulai bekerja dengan membuka posko penyerahan LHKPN pada Juli lalu. Tim bertugas memverifikasi laporan kekayaan para kandidat. “LHKPN bisa menjadi kontrol saat mereka sudah menjabat,” ucap Pandu.

Jumlah tim sebenarnya fleksibel. Pandu mengatakan KPK mengawasi lalu lintas uang dalam tahapan pemilihan. Bila ada informasi mengenai serah-terima besel, KPK langsung menggelar operasi. Pemimpin KPK seketika menambah personel dari bagian Pengaduan Masyarakat dan Penindakan. Pandu menginginkan ketika pemilihan kepala daerah serentak digelar pada 9 Desember 2015, KPK berhasil meringkus pelaku korupsi lewat operasi tangkap tangan alias OTT. “Harus ada OTT agar ada pembelajaran.”

KPK berkaca pada Pemilihan Umum 2014. Menurut Pandu, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang kalah menudingkan telunjuk ke Komisi Pemilihan Umum di daerah. KPU daerah memang berperan sentral dalam penghitungan suara. Namun kongkalikong juga terjadi antara kontestan pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilu. “Permainan semakin canggih,” ujarnya.

Pandu menyadari jika hanya mengandalkan personel sendiri, tangan KPK tak akan bisa menjangkau 269 daerah yang menggelar pemilihan serentak tahun ini. Dia juga tak ingin anak buahnya gagal dalam operasi tangkap tangan hanya karena kekurangan informasi. Karena itu, KPK berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan berbagai mitranya di daerah. “Saat pemilihan legislatif lalu kami sudah berusaha, tapi datanya kurang akurat. Hanya ‘katanya’ saja.”

Selanjutnya >> KPK mengawasi khusus 10 daerah...

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya