Capim KPK Bermasalah, Begini Temuan ICW dan PPATK

Reporter

Minggu, 23 Agustus 2015 12:10 WIB

Anggota Pantia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Ganarsih Rochman setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Pansel KPK akan melibatkan sejumlah pihak dalam menelusuri rekam jejak para pendaftar, antara lain Kepolisian, PPATK, Badan Intelijen Negara, termasuk di antaranya melibatkan pihak KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 Agustus 2015, sampai Rabu, 26 Agustus 2015, akan memulai wawancara tahap akhir 19 calon pimpinan KPK yang telah lolos tahap seleksi sebelumnya. Wawancara akan digelar di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti, wawancara dilakukan secara terbuka dan setiap calon pimpinan akan ditanyakan soal temuan rekam jejak yang dilakukan beberapa pihak, mulai dari ICW sampai dari PPATK. "Masing-masing capim diberikan waktu selama kurang-lebih satu jam dan kami akan menanyakan semua temuan terhadap rekam jejak yang bersangkutan," kata Destry, saat dihubungi, Ahad, 23 Agustus 2015. "Supaya nantinya masyarakat bisa tahu bagaimana kualitas masing-masing capim KPK.

1. Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden. PPATK menemukan beberapa transaksi bermasalah. Destry memastikan masih ada calon yang dianggap PPATK bermasalah setelah jumlahnya menjadi 19 orang.

Menurut PPATK, transaksi yang melibatkan sepuluh orang tersebut variatif. "Ada yang satu atau beberapa kali transaksi tunai. Tidak sesuai dengan profil mereka," ujar M. Yusuf, Ketua PPATK. Dalam penelusuran itu, PPATK juga menelisik transaksi dari istri, anak, dan keluarga calon pimpinan.

2. Temuan ICW

Sejak bulan lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil membuka pos pengaduan dan pelacakan untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019. Untuk sementara, dari 19 calon yang tersisa, sedikitnya delapan kandidat terindikasi bermasalah, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum. Sejumlah masalah yang terindikasi adalah:

Ada kandidat yang diduga pernah memerintahkan bawahannya di instansi lama untuk menyalahgunakan wewenang disertai imbalan.

Ada kandidat yang kinerjanya di instansi lama, terutama dalam penyidikan kasus korupsi, bermasalah.

Sebagian kandidat tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebagian baru menyerahkan laporan itu sesaat sebelum mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Sebagian kandidat memiliki nilai aset yang tidak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat, bahkan jika calon tersebut bekerja seumur hidup dengan gaji tertinggi menjelang pensiun.

Ada kandidat yang pernah bermasalah dengan pemeriksaan internal dalam urusan pengelolaan keuangan di institusi lama tempatnya bekerja.

Ada kandidat yang tercatat memvonis ringan dan membebaskan terdakwa kasus korupsi.

Ada kendaraan pribadi kandidat, berupa motor gede, yang pembayaran pajaknya terlambat.

Ada kandidat yang memiliki ijazah sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dinyatakan bermasalah.

Sebagian kandidat memiliki mobil mewah, dengan nomor kendaraan pesanan mirip nama yang bersangkutan.

ANTON A
. | LINDA TRIANITA | REZA ADITYA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya