Capim KPK Bermasalah, Begini Temuan ICW dan PPATK
Editor
Anton Aprianto
Minggu, 23 Agustus 2015 12:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 Agustus 2015, sampai Rabu, 26 Agustus 2015, akan memulai wawancara tahap akhir 19 calon pimpinan KPK yang telah lolos tahap seleksi sebelumnya. Wawancara akan digelar di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti, wawancara dilakukan secara terbuka dan setiap calon pimpinan akan ditanyakan soal temuan rekam jejak yang dilakukan beberapa pihak, mulai dari ICW sampai dari PPATK. "Masing-masing capim diberikan waktu selama kurang-lebih satu jam dan kami akan menanyakan semua temuan terhadap rekam jejak yang bersangkutan," kata Destry, saat dihubungi, Ahad, 23 Agustus 2015. "Supaya nantinya masyarakat bisa tahu bagaimana kualitas masing-masing capim KPK.
1. Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden. PPATK menemukan beberapa transaksi bermasalah. Destry memastikan masih ada calon yang dianggap PPATK bermasalah setelah jumlahnya menjadi 19 orang.
Menurut PPATK, transaksi yang melibatkan sepuluh orang tersebut variatif. "Ada yang satu atau beberapa kali transaksi tunai. Tidak sesuai dengan profil mereka," ujar M. Yusuf, Ketua PPATK. Dalam penelusuran itu, PPATK juga menelisik transaksi dari istri, anak, dan keluarga calon pimpinan.
2. Temuan ICW
Sejak bulan lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil membuka pos pengaduan dan pelacakan untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019. Untuk sementara, dari 19 calon yang tersisa, sedikitnya delapan kandidat terindikasi bermasalah, baik berupa pelanggaran etika maupun hukum. Sejumlah masalah yang terindikasi adalah:
Ada kandidat yang diduga pernah memerintahkan bawahannya di instansi lama untuk menyalahgunakan wewenang disertai imbalan.
Ada kandidat yang kinerjanya di instansi lama, terutama dalam penyidikan kasus korupsi, bermasalah.
Sebagian kandidat tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Sebagian baru menyerahkan laporan itu sesaat sebelum mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Sebagian kandidat memiliki nilai aset yang tidak sebanding dengan pendapatannya sebagai pejabat, bahkan jika calon tersebut bekerja seumur hidup dengan gaji tertinggi menjelang pensiun.
Ada kandidat yang pernah bermasalah dengan pemeriksaan internal dalam urusan pengelolaan keuangan di institusi lama tempatnya bekerja.
Ada kandidat yang tercatat memvonis ringan dan membebaskan terdakwa kasus korupsi.
Ada kendaraan pribadi kandidat, berupa motor gede, yang pembayaran pajaknya terlambat.
Ada kandidat yang memiliki ijazah sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dinyatakan bermasalah.
Sebagian kandidat memiliki mobil mewah, dengan nomor kendaraan pesanan mirip nama yang bersangkutan.
ANTON A. | LINDA TRIANITA | REZA ADITYA