Pilkada Serentak, DPR Tolak Perpu Terbit pada Masa Sidang Ini

Reporter

Sabtu, 22 Agustus 2015 09:26 WIB

Sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak, mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. Sudah melaporkan HLKPN sebanyak 676 orang bakal calon kepala daerah dari seluruh Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarul Zaman menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pada masa sidang pertama DPR tahun 2015-2016. Ia berpendapat bahwa penerbitan perpu tak genting karena Dewan mampu menggodok revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah selama masa sidang.

"Seharusnya perpu tidak dikeluarkan saat masa sidang. Jadi lebih baik DPR dan pemerintah ambil jalan keluar, misal dengan revisi undang-undang," kata Rambe, Sabtu, 22 Agustus 2015.

Politikus Partai Golkar itu menilai revisi terbatas undang-undang dapat menjadi pedoman kuat untuk mengatur pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. Ia yakin revisi terbatas selesai dalam tempo cepat. "Bisa saja, yang penting harus ada komunikasi antara DPR dan pemerintah," ujarnya.

DPR tengah mencari solusi atas calon tunggal yang lebih banyak saat penetapan calon pada 24 September 2015. Musababnya, dari data Komisi Pemilihan Umum, tercatat 83 daerah yang memiliki dua pasangan calon dan pencalonannya bisa digugurkan karena tidak memenuhi syarat.

KPU berupaya membuka kembali pendaftaran dengan jeda waktu sepuluh hari untuk daerah yang ternyata hanya memiliki calon tunggal. Adapun KPU menunda empat daerah yang pasangan calonnya tak bertambah, meski pendaftaran telah diperpanjang dua kali.

Rambe meminta KPU tak otomatis mengatur perpanjangan pendaftaran tanpa dasar yang jelas. Menurut dia, perpanjangan pendaftaran tak diatur dalam undang-undang. Sebab, Undang-Undang Pilkada hanya menyatakan pemilihan di daerah bercalon tunggal ditunda hingga 2017. "KPU tak bisa sesuka hati. Jangan sampai nanti ada tuntutan karena perpanjangan pendaftaran itu," tutur Rambe.

PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya