Mundur dari Pencalonan, Kepala Daerah Bisa Dibui 5 Tahun

Reporter

Sabtu, 22 Agustus 2015 05:29 WIB

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan akan memberikan sanksi tegas bagi calon kepala daerah yang mundur dalam pemilihan kepala daerah. Bukan hanya calon, partai pengusung pun akan dikenakan sanksi pidana.

“Calon kepala daerah, baik yang maju pada jalur perseorangan maupun partai politik, akan terkena sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar bila mundur ketika penetapan calon dilakukan,” kata Komisioner KPUD Sulawesi Selatan Khairul Mannan, Kamis malam, 20 Agustus 2015.

Menurut Khairul, penetapan calon akan dilakukan pada Senin, 24 Agustus mendatang. Ancaman pidana itu tercantum dalam Pasal 191 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemilu.

Untuk diketahui, di sebelas kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan, dua pasangan calon dikabarkan akan mundur, yakni pasangan Syaiful Arief-Djunaedi Faisal dan Basli Ali-Zainuddin. Mereka akan mundur bila pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani pada pilkada Selayar lolos dalam penetapan calon.

Padahal sebelumnya Aji Sumarno-Abdul Gani dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPUD Selayar. Untuk itu, pasangan Syaiful Arief-Djunaedi Faisal dan Basli Ali-Zainuddin akan melakukan gugatan di Panitia Pengawas Pemilu setempat.

Inkumben Wakil Bupati Selayar Syaiful Arief membantah rumor tentang pengunduran dirinya tersebut. Ketua Demokrat Kabupaten Selayar ini mengungkapkan, mundur berarti mengkhianati partai pengusung dan sebagian besar rakyat Selayar yang mengharapkan dirinya menuntaskan pembangunan di daerah itu. “Sama sekali tidak ada niat saya untuk mundur sebagai bakal calon,” ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2015.

Menurut Syaiful, maju-tidaknya pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani tidak ada hubungannya dengan dia. Bahkan dia bersama pasangannya telah menyiapkan strategi masing-masing. “Pesan dari semua DPP partai pengusung kami bahwa kami harus menang.”

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

26 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

46 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.

Baca Selengkapnya

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.

Baca Selengkapnya