Supaya Tak Tersesat, Jemaah Haji Bisa Gunakan Aplikasi Ini  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 22 Agustus 2015 04:49 WIB

Jemaah haji berbondong-bondong melintasi jembatan untuk melakukan lempar jumroh pada hari terakhir di Mina, dekat kota Mekkah, 6 Oktober 2014. Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha bertepatan dengan akhir ibadah haji di Arab Saudi. REUTERS/Muhammad Hamed

TEMPO.CO, Boyolali - Calon jemaah haji disarankan untuk menggunakan aplikasi Haji Pintar. Aplikasi ini menjadi panduan bagi jemaah selama melaksanakan ibadah haji.

"Bisa diunduh gratis melalui perangkat berbasis Android," kata Kepala Subbagian Humas Panitia Persiapan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Gentur Rachma Indriadi, Jumat, 21 Agustus 2015.

Aplikasi dengan ikon Kementerian Agama itu juga bisa diunduh pada perangkat iPhone. Terdapat beragam layanan yang dimiliki aplikasi tersebut. Menurut Gentur, layanan yang paling penting adalah daftar hotel yang menjadi pemondokan jemaah haji asal Indonesia.

"Berdasarkan pengalaman, banyak jemaah yang tersesat saat keluar dari hotel," ujarnya. Dengan aplikasi yang terintegrasi dengan global positioning system itu, jemaah yang tersesat bisa menemukan jalan menuju hotelnya dengan mudah.

Selain itu, aplikasi Haji Pintar memuat jadwal pemberangkatan dan pemulangan semua kelompok terbang dari Indonesia. Ada pula informasi mengenai jalur transportasi di Arab Saudi sehingga memudahkan para jemaah yang hendak menggunakan alat transportasi umum.

"Pengguna juga bisa mengetahui menu makanan yang sudah dipilihkan sesuai jadwal," tuturnya. Tidak kalah penting, terdapat panduan doa dalam aplikasi tersebut.

AHMAD RAFIQ


Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

42 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya