TEMPO.CO, Pacitan - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pacitan, Jawa Timur, Bambang Susanto-Sri Retno Dewanthi belum menyerahkan kekurangan syarat administrasi ke Komisi Pemilihan Umum meski waktu kian mendekati tenggat Jumat sore, 21 Agustus 2015.
Pasangan Bambang-Sri Retno diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional. "Berkasnya masih kami sempurnakan sebelum dikirim ke KPU," kata Sekretaris Partai Hati Nurani Rakyat Pacitan Arsjad Widi Kurniawan.
Penyempurnaan yang dilakukan, kata Arsjad, meliputi visi - misi dan pencatuman susunan tim kampanye. Arsjad menjamin sebelum pukul 00.00 penyempurnaan itu rampung. "Sebelum jam 20.00 kekurangan syarat calon akan kami penuhi," ujar dia.
Komisioner KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sittah Anangimah menuturkan pihaknya menunggu pasangan calon maupun partai pengusung memperbaiki berkas hingga tengah malam.
"Hampir keseluruhan dokumen dari pasangan Bambang-Sri Retno masih kurang. Yang kami terima baru surat pernyataan calon dan surat keterangan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya," ucap Sittah.
Syarat lain, seperti, daftar riwayat hidup, surat keterangan dari pengadilan tentang pernyataan tidak pernah dipidana, tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara belum diterima KPU.
Adapun terhadap pasangan calon bupati inkumben Indartato-Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat, Sittah menuturkan berkas persyaratannya sudah lengkap. Walau demikian proses verifikasi atas berkas-berkas tersebut baru akan dilakukan sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala daerah, yakni mulai Sabtu besok, 22 Agustus 2015, hingga Jumat pekan depan.