Vonis Dua Tahun Tiga Bulan Buat Penyuap Hakim

Reporter

Editor

Jumat, 18 November 2005 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (18/11) memutuskan pidana dua tahun tiga bulan pada terdakwa Tengku Syaifuddin Popon, Pengacara Gubernur Aceh Abdullah Puteh, dalam perkara penyuapan terhadap Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta. Terdakwa Popon dinilai majelis hakim terbukti bersalah melanggar Pasal 5 UU No 31 tahun 1999 telah diubah UU 20 tahun 2001 tentang pelanggaran tindak pidana korupsi jo UU No 31 tahun 1999 jo UU No 30-2002 dan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHP. Adapun hal-hal yang memberatkan, menurut Ketua Majelis Hakim Gus Rizal, terdakwa merupakan advokat yang seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, namun disaat yang sama justru menjadi pelaku, sehingga menurunkan citra penasehat hukum. Popon yang siang itu mengenakan stelan kemeja berwarna biru dongker dengan dasi bermotif kotak-kotak terlihat tenang saat pembacaan putusan. Usai divonis, Gus Rizal selaku Ketua Majelis Hakim menanyakan pendapat Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa, baik kedua belah pihak mengaku masih pikir-pikir. Usai persidangan ketika ditanya wartawan soal vonis tersebut Popon terlihat tegang dan sedikit berang serta berusaha menghindar. "Saya mau banding karena Said Salim tidak pernah dihadirkan, jadi saya tidak salah,"kata Popon sambil terus berjalan cepat menghindar dari wartawan. Pengacara terdakwa Deni Ramon Siregar, juga menyatakan hal yang sama. "Kami akan diskusikan hal ini dengan terdakwa,"kata Deni. Penasehat Hukum terdakwa juga menyayangkan sikap hakim yang tidak mempertimbangkan hasil vonis Abdullah Puteh yang tetap 10 tahun meskipun ada dugaan suap Popon.Rengga Damayanti

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya