Aktivis Lingkungan Malang Tolak Revitalisasi Hutan Malabar

Reporter

Jumat, 21 Agustus 2015 00:11 WIB

Walikota Malang Mochammad Anton. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Aktivis lingkungan di Malang memprotes upaya revitalisasi kawasan Hutan Kota Malabar. Revitalisasi dikhawatirkan akan mengganggu dan merusak fungsi ekologis hutan kota yang terbentuk sejak 1998. "Pertahankan Hutan Kota Malabar," kata salah seorang aktivis, Bachtiar Janan, Kamis 20 Agustus 2015.

Hutan kota seluas 16 ribu meter persegi itu merupakan hutan kota yang tersisa. Setelah hutan kota bekas kampus Akademi Penyuluh Pertanian (APP) beralih fungsi menjadi perumahan mewah, hotel dan pusat perbelanjaan. "Hutan Kota Malabar merupakan simbol perlawanan alih fungsi ruang terbuka hijau di Malang."

Saat itu, kata Bachtiar, sejumlah aktivis lingkungan berusaha mempertahankan hutan kota bekas kampus APP. Namun setelah terjadi alih fungsi hutan, para aktivis berusaha menghijaukan ruang terbuka hijau Jalan Malabar. Proses penanaman pohon menjadi hutan kota membutuhkan waktu yang panjang. Sejumlah tanaman langka juga ditanam di hutan itu.

Hutan Kota Malabar secara ekologis berfungsi untuk menyerap air hujan, mencegah banjir dan menyediakan oksigen. Serta menjadi habitat berbagai jenis burung, tupai dan satwa lainnya. Mereka khawatir jika terjadi alih fungsi lahan akan mengurangi fungsi ekologis hutan kota itu.

Bachtiar mencatat perubahan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Malang selama 10 tahun terakhir. Meliputi Taman Indrokilo yang menjadi perumahan mewah, Taman Kunir menjadi kantor Kelurahan, RTH di Stadion Gajayana berubah menjadi pusat perbelanjaan.

Sesuai Undang Undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang seharusnya setiap kota memiliki RTH seluas 30 persen dari luas Kota. Sedangkan RTH yang tersisa di Kota Malang seluas 2,5 persen dari luas Kota Malang 110,6 kilometer persegi.

Menanggapi protes aktivis lingkungan hidup, Wali Kota Malang Mochamad Anton memastikan tak ada alih fungsi hutan menjadi taman. Namun fungsi hutan Malabar akan dioptimalkan dengan menyediakan kolam penampungan air dan taman bermain anak.

"Proses pembangunannya minim pengerasan dan tak ada penebangan pohon." Sehingga proses revitalisasi yang menghabiskan anggaran Rp 2,5 miliar dari tanggungjawab sosial perusahaan akan bermanfaat bagi publik. Hutan Malabar menjadi bersih dan layak untuk kegiatan publik.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

5 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya