KPU Surabaya Tagih Berkas Surat Pensiun PNS Risma  

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 22:02 WIB

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencoba mobil drift saat di Achilles Motorsport Festival Drift (AMF) 2015 usai meluncurkan mobil Formula Sapu Angin Speed III di Surabaya, Jawa Timur, 16 Agustus 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Memasuki Hari Kedua masa perbaikan berkas pasangan calon wali kota dan wakil Wali Kota Surabaya, Surat Keputusan pensiun dini pegawai negeri sipil Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, belum diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.

Padahal, SK ini menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus diberikan oleh pasangan calon apabila ingin mencalonkan kembali dalam pilkada Surabaya 2015. "SK PNS Bu Risma memang belum kami serahkan kepada KPU," kata salah satu Liaison officer (LO) pasangan Risma-Whisnu, Sukadar, kepada wartawan ditemui di KPU Surabaya, Kamis, 20 Agustus 2015.

Sukadar berjanji akan menyerahkan SK Pensiun itu secepatnya, demi melengkapi semua berkas pasangan calon inkumben itu. Namun, hingga batas akhir hari kedua masa perbaikan berkas, yaitu pukul 16.00, ia masih belum menyerahkan kepada KPU setempat. KPU memberi waktu hingga besok sore.

Menurut Sukadar, pada hari kedua perbaikan ini, pihaknya hanya menyerahkan beberapa perbaikan berkas, diantaranya model B-KWK Parpol, model B-3, BB-1, BB-2 tentang calon, sehingga dia memastikan bahwa hampir semua persyaratan sudah diperbaikinya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satriyo, mengatakan pihaknya telah membuka tahapan perbaikan berkas sejak kemarin, Jumat, 19 Agustus hingga 21 Agustus besok.

Pasangan calon yang belum melengkapi semua berkasnya, diharapkan secepatnya menyerahkan kepada KPU. "Kami tunggu sampai besok 21 Agustus 2015, pukul 16.00," kata dia di kantornya.

Adapun yang diserahkan LO pasangan inkumben, Risma-Whisnu pada hari ini, yaitu beberapa perbaikan berkas, termasuk rekening dana kampanye. "Sedangkan SK Pensiun PNS Bu Risma belum diserahkan kepada kami," ujarnya.

Purnomo juga mengingatkan kepada pasangan calon supaya menyetorkan foto pasangan calon, karena kedua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Risma-Whisnu dan pasangan Rasiyo-Abror belum menyerahkan foto pasangan calon itu.

Setelah tahapan perbaikan berkas hingga besok, selanjutnya KPU akan melakukan penelitian pada berkas-berkas itu hingga tanggal 29 Agustus, kemudian keesokan harinya tanggal 30 Agustus 2015, KPU akan menetapkan pasangan calon yang akan berlaga dalam pilwali Kota Surabaya pada 9 Desember mendatang.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.

Baca Selengkapnya