Presiden Masih Tak Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR
Editor
Istiqomatul Hayati
Kamis, 20 Agustus 2015 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih belum menyetujui pembangunan megaproyek tujuh gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, hingga kini, Presiden masih terus melakukan kajian pembangunan gedung itu.
"Beliau kan belum menandatangani prasasti di DPR. Beliau memberi arahan kepada semua menteri untuk terus melakukan kajian. Bagaimanapun, kondisi sekarang, ruang anggaran kita tidak terlalu fleksibel. Maka, secara resmi, itulah yang menjadi sikap Presiden sampai hari ini," kata Pramono di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis, 20 Agustus 2015.
Mengenai klaim DPR yang sudah menerima surat persetujuan dari pemerintah, Pramono belum mengetahui hal tersebut. Menurut dia, jika ada surat persetujuan, Menteri Keuangan pasti akan terlebih dahulu membahas dengan Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet. "Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa apakah betul sudah menerima surat, terus terang, saya tidak tahu," ucapnya.
Pramono menjelaskan, dalam kajian yang dibuat Istana, tidak ada ruang negosiasi. Pilihannya hanya dua: menerima atau menolak pembangunan megaproyek gedung baru DPR. "Ini fleksibel atau tidak, sesuai dengan kemampuan anggaran negara atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono menyatakan Presiden telah memberikan jawaban atas surat proyek pembangunan gedung baru DPR. Ia tidak merinci apakah Istana sudah menyetujui pembangunan megaproyek itu atau tidak. Roem menuturkan anggaran pembangunan masih dalam perhitungan.
Proyek pembangunan tersebut diprediksi menghabiskan dana sekitar Rp 1, 5 triliun. Rencana pembangunan kawasan terpadu ini dimunculkan pada Maret lalu. DPR menggagas pembangunan museum, perpustakaan, pusat kunjungan parlemen, pusat kajian legislasi, dan ruang anggota Dewan.
ANANDA TERESIA