Kejaksaan Minta Fatwa MA Buat Eksekusi Mati

Reporter

Editor

Kamis, 17 November 2005 23:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan mengalami hambatan untuk mengeksekusi para terpidana mati. Hambatan ini karena UU Grasi dan KUHP tidak mengatur batas waktu terpidana dan keluarga untuk mengajukan grasi dan peninjauan kembali (PK).Oleh karenanya kejaksaan akan mengajukan fatwa ke MA.Juru bicara Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan menyatakan kendala mengeksekusi para terpidana mati karena terpidana berlarut-larut mengajukan PK. Selain itu juga keluarga juga bisa mengajukan grasi tanpa persetujuan terpidana. "Ketentuan grasi melalui UU Grasi 22 tahun 2002 tidak tegas mengatur batas waktu pengajuannya,"kata Masyhudi.Dengan ketentuan itu, Kejaksaan sulit melakukan eksekusi karena belum apa putusan hukum tetap yang final. Fatwa ini, diharapkan bisa diberikan dari MA meski tak mengikat. Fatwa ini sekarang masih dalam draf yang dibuat oleh Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi untuk dibicarakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum dalam raker kejaksaan mendatang.Upaya ini dilatarbelakangi banyaknya terpidana mati yang belum dieksekusi. Terpidana ini baik dari tindak pidana umum seperti terorisme maupun pidana narkotika psikotropika. Seperti tindak pidana terorisme, 3 terpidana bom bali I yakni Ali Gufron, Imam Samudera dan Amrozi masih belum dieksekusi. Kejaksaan masih menunggu upaya hukum terakhir.Demikian pula dengan para terpidana mati karena narkotika dan psikotropika. Dijelaskan Masyhudi sejak Oktober 2004 hingga Oktober 2005 terdapat 36 terpidana mati. Tiga orang terpidana telah dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka adalah Ayodya Prasad dari India. Saelow Prasert dan Namsong Sirilak dari Thailand. Sedangkan 36 orang lain masih belum memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebanyak tujuh terpidana masih banding,enam terpidana mengajukan kasasi, 7 orang mengajukan grasi dan 13 orang mengajukan PK.Dian Yuliastuti

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

11 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya