Perda Prostitusi Ini Diubah Gara-gara Denda Hanya Rp 10 ribu

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 19 Agustus 2015 06:04 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. ANOEK DE GROOT/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, segera mengganti peraturan daerah tentang prostitusi yang hanya memberlakukan denda bagi pelaku sebasar Rp 10 ribu. Pergantian Perda itu dilakukan karena dinilai sudah tak efektif dengan kondisi sekarang.

“Isi perda lama tahun 1969, sanksi yang ketangkap melakukan perbuatan prostitusi hanya bayar denda Rp 10 ribu. Itu tak sesuai dengan kondisi sekarang,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Semarang, Suharsono, Selasa 18 Agustus 2015.

Saat ini badan tersebut memasukkan rancangan perda penanganan pelacuran itu pada agenda program legislasi daerah 2015. DPRD Kota Semarang sudah membahas beberapa kali termasuk melibatkan LSM dan akademisi. “Kami utamakan kenyamanan masyarakat jadi jaminan agar penyakit masyarakat berupa prostiitusi bisa diatasi di Kota Semarang,” kata Suharsono.

Perda baru itu juga kan memuat tentang penutupan lokalisasi prostitusi secara bertahap, dengan memberi batas kesempatan beroperasi lima tahun. Pekerja seks komersial akan dibekali pelatihan inisiatif usaha yang lebih baik. “Kebijakan itu dinilai solusi terbaik bagi pemerintah Kota Semarang yang bertangung jawab terhadap publik,” ujar Suharsono.

Koordinator Griya Asa, lembaga swadaya yang mendampingi pekerja seks komersial di kawasan Sunan Kuning Kota Semarang, Ari Istiadi, menyambut baik rancangan perda yang membubarkan lokalisasi secara bertahap. Menurut dia, perda itu diharapkan mampu mengentaskan pekerja seks komersial. “Karena pelaku merasa nyaman dengan pendapatan dari pekerjaan ini,” kata Ari.

Ia menjelaskan kenyamanan pelaku protitusi di lokalisasi itu sudah dibatasi hanya bekerja tak lebih dari tiga tahun. “Tapi nyatanya mereka masih enggan pergi meski lebih dari tiga tahun di sini,” kata Ari.

Minat menjadi pekerja seks di kawasan prostitusi Sunan Kuning justru makin besar saat pemerintah ingin menutup lokalisasi itu. Bahkan upaya melatih mereka untuk alih profesi makin sulit. “Karena merasa lebih nyaman dengan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang cepat dan lebih mudah,” ujar Ari.

EDI FAISOL

Berita terkait

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.

Baca Selengkapnya

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.

Baca Selengkapnya

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

22 Oktober 2021

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

Kepada para santri di seluruh Indonesia, Ganjar berharap santri makin adaptif dan selalu memberikan inspirasi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

22 Oktober 2021

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

Spirit perjuangan para ulama dan santri menjadi semangat pengingat untuk menghormati para guru dan kiai.

Baca Selengkapnya

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

14 Oktober 2021

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Jateng menjadi yang terbaik karena mendapatkan penghargaan kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

8 Oktober 2021

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

8 Oktober 2021

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

Pengurus PMI Jateng bertekad bukan hanya menanggulangi donor darah, tapi harus bersinergi mendedikasikan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya